Tembus Blokade Polisi, Ribuan Massa Duduki Kantor DPRD Sultra

Siswanto Azis, telisik indonesia
Kamis, 08 Oktober 2020
0 dilihat
Tembus Blokade Polisi, Ribuan Massa Duduki Kantor DPRD Sultra
Ribuan massa aksi menduduki gedung DPRD Sultra. Foto;Sumarlin/Telisik

" Adik-adik saya silakan masuk dengan tertib, jangan merusak fasilitas gedung kita ini. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ribuan massa aksi dari berbagai elemen dan perguruan tinggi di Kota Kendari menduduki Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (8/10/2020). Sebelum memasuki gedung DPRD Sultra, ribuan massa ini berorasi di depan Gedung DPRD Sultra. Satu per satu mahasiswa menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja. 

Tak lama kemudian, para mahasiswa memaksa masuk di Gedung DPRD Sultra dengan terlebih dahulu menerobos blokade dari pihak keamanan Polda Sultra dan Polresta Kendari. 

Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa pengunjuk rasa dan pihak keamanan, namun kejadian itu tidak berlangsung lama, karena Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh turun dan mempersilakan para pengunjuk rasa masuk. 

"Adik-adik saya silakan masuk dengan tertib, jangan merusak fasilitas gedung kita ini," teriak Abdurrahman Saleh (ARS). 

Dalam orasinya, salah satu mahasiswa dari HMI Cabang Kota Kendari menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR-RI, bahwa Omnibus Law UU Cilaka semata-mata berorientasi pada keuntungan komprador borjuis dan tuan tanah besar.

 “Oleh karena itu mari kita tolak Omnibus Law UU Cilaka, yang hanya menguntungkan komprador borjuis dan tuan tanah besar,” kata salah seorang massa aksi.

 Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, unjuk rasa kali ini masih tekait penolakan UU Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan oleh DPR-RI. (B) 

Reporter: Siswanto Azis 

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga