Pedagang di Kambawuna Muna Mogok Bayar Retribusi

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 16 Oktober 2021
0 dilihat
Pedagang di Kambawuna Muna Mogok Bayar Retribusi
Aktivitas di Pasar Kambawuna, Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Penyebabnya, karena banyak pedagang yang berjualan di luar area pasar tersebut. "

MUNA, TELISIK.ID - Pedagang Pasar Kambawuna, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna mogok melakukan pembayaran retribusi.

Penyebabnya, karena banyak pedagang yang berjualan di luar area pasar tersebut.

"Pedagang yang di dalam pasar komplain, karena banyak yang berjualan di terminal," kata LM Syahrullah, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Muna, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Pemda Gelontorkan Anggaran Rp 2 Miliar untuk Pilkades Serentak

Baca juga: Jalan Provinsi di Muna Dapat Jatah APBN Rp 30 Miliar

Akibat pedagang tidak membayar retribusi tentunya akan mengurangi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Makanya, pihaknya pun langsung melakukan langkah-langkah menertibkan pedagang yang berada di terminal.

"Kita sudah rapat bersama camat, kapolsek, dan pengelola terminal. Hasilnya, pedagang akan dikosongkan," terangnya.

Pedagang berjualan di pasar kecamatan itu seminggu tiga kali. Untuk retribusinya, antara Rp 1.000 hingga Rp 5.000 (tergantung luas kios). Pedagang membayar retribusi, ada yang harian dan mingguan. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga