Jalan Provinsi di Muna Dapat Jatah APBN Rp 30 Miliar

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 16 Oktober 2021
0 dilihat
Jalan Provinsi di Muna Dapat Jatah APBN Rp 30 Miliar
Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kata Ridwan, untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu, anggarannya telah tersedia sebesar Rp 30 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "

MUNA, TELISIK.ID - Perjuangan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae mendapatkan anggaran untuk pengaspalan jalan provinsi di poros Laiba-Wakumoro, Kabupaten Muna membuahkan hasil.  

Kata Ridwan, untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu, anggarannya telah tersedia sebesar Rp 30 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Dananya dari APBN dan sudah masuk dalam proses tender dini," kata Ridwan di sela-sela kunjungannya di Muna, Sabtu (16/10/2021).

Mantan Bupati Muna dua periode itu mengaku, perbaikan jalan tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah ousat. Namun, karena aspirasinya setelah melihat kondisi jalan yang telah rusak parah, membuat KemenPUPR mengabulkan usulan anggarannya.

Baca juga: Polda Sumut Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM

Baca juga: 120 Hektare Perkebunan Jambu Mete di Buteng Siap Dioptimasi

"Saya berterima kasih pada Menteri PUPR yang sudah melakukan diskresi untuk menangani jalan di Muna," ujarnya.

Saat ini, ia tengah meninjau lokasi jalan provinsi itu. Ia ingin memastikan, dari mana pekerjaannya akan dimulai.

"Tahun 2022 mulai dikerja. Insya Allah bisa tuntas jalan provinsi itu," terangnya.

Selain jalan provinsi, mantan Ketua DPD I Golkar Sultra itu juga telah berhasil mendapatkan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk pembangunan jembatan gantung di Kecamatan Lasalepa.

"Jembatan gantungnya hanya bisa dilewati sepeda motor dan orang," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga