Pedagang UMKM di Kota Medan Diduga Ditipu Bermodus Pameran Bazar

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 13 Juli 2023
0 dilihat
Pedagang UMKM di Kota Medan Diduga Ditipu Bermodus Pameran Bazar
Jesse, korban dugaan penipuan memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Dokumentasi tim pengacara

" Seorang pedagang UMKM, Jesse (29), diduga menjadi korban penipuan ketika akan mengembangkan usahanya "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pedagang UMKM, Jesse (29), diduga menjadi korban penipuan ketika akan mengembangkan usahanya.

Warga Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan itu diduga ditipu dalam grup media sosial bermerek KM yang diketahui berinisial NF. Akibatnya, pedagang jenis roti ini mengalami kerugian sekitar Rp 6,7 juta.

"Jadi, dugaan penipuan yang dilakukan NF bermula berawal 15 Mei lalu. Saat itu saya ditawarkannya untuk ikutan lapak atau lokasi bazar di salah satu plaza di Kota Medan," katanya kepada awak media, Kamis (13/7/2023) siang.

Melalui media sosial, NF mengaku ada kegiatan bazar yang berlangsung pada 22-25 Juni lalu. NF adalah perantara antara korban dan penyelenggara event.

Baca Juga: Video: Fakta Sidang Etik 4 Anggota Polri Diduga Peras 2 Waria, Akui Terima Uang

"NF minta uang Rp 6,7 juta. Lalu saya kirim ke rekening NF agar bisa ikut serta. Rupanya, bazar yang diharapkan mampu meningkatkan usahanya itu gagal. Namanya tidak masuk dalam kegiatan event itu," tuturnya.

Dua hari sebelum kegiatan dimulai, NF mengabarkan kepada korban jika mereka gagal mendaftarkan UMKM korban ke acara itu.

"Ternyata NF bilang pada saat itu dia tidak berhasil mendaftarkan UMKM saya ke dalam event tersebut, dan posisi boot sudah diambil oleh orang lain. Itu membuat saya menjadi rugi," tambahnya.

Mendengar alasan itu, Jesse mengaku kecewa. Sebab dia mempersiapkan bahan baku dagangan dan bahan baku itu tidak bertahan lama jika disimpan.

"Kemudian saya sempat menghubungi penyelenggara, minta tolong agar bisa ikut event. Namun, penyelenggara mengaku kalau NF tidak membayar biaya pendaftaran hingga mereka memberikan lapak ke pedagang lainnya. Padahal saya sudah membayar kepada NF," ucapnya.

Korban mengaku tidak menyangka bakal ditipu oleh NF yang selama ini dipercaya. Setelah itu, korban sempat berkomunikasi kepada pimpinan pemilik akun Instagram KM. Namun, tidak ada pertanggungjawaban.

Pimpinan atau pemilik akun tersebut malah menyarankan korban untuk menagih ke kepada orang tua NF.

Anehnya, setelah ada kerugian yang dialami korban, pihak pemilik akun itu sempat membuat pernyataan ke akun media sosial, kalau NF tak lagi bekerja di media sosial KM.

"Selain itu, saya juga sempat tagih ke ayah NF. Dia janji akan menyelesaikan masalah itu, tapi belakangan malah ingkar janji. Begitu juga dengan NF yang tidak ada itikad untuk bertanggungjawab," terangnya.

Tim bernama Willy menjelaskan, mereka telah melaporkan NF ke Polrestabes Medan, 10 Juli atas dugaan penipuan dan penggelapan.

"Sudah kami laporkan NF. Tujuannya, agar laporannya segera diproses karena khawatir banyak korban lainnya yang ditipu wanita itu," ucapnya.

Baca Juga: Mahasiswa Desak Kejaksaan Periksa Kadis dan Kabid di PMD Padang Lawas Sumatera Utara Soal Bimtek Kades

Selain itu, tim pengacara juga mendengar jika pihak korban sudah mencoba untuk beritikad baik. Tapi NF maupun keluarganya tidak ada niat untuk bertanggungjawab.

"Sudah melakukan upaya hukum di mana semalam kami sudah melapor ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan polisi secara resmi terkait dugaan penipuan 378 KUHP, mungkin dapat disertakan 372 KUHP yaitu penggelapan. Kami harapkan ini harus menjadi perhatian pihak kepolisian, jangan sampai pelaku UMKM lain menjadi korbannya," terangnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi awak media mengaku, akan menindaklanjuti laporan korban.

"Laporan korban akan kami pelajari dahulu untuk proses lebih lanjut," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga