Pegawai Keluhkan Perilaku Kepala BNNP Sulawesi Tenggara yang Dinilai Arogan
Musyrifa Sya’adah, telisik indonesia
Kamis, 08 Desember 2022
0 dilihat
Sejumlah pegawai BNNP Sulawesi Tenggara menyampaikan keluhannya kepada Ketua DPRD, Abdurrahman Shaleh mengenai perilaku Kepala BNNP yang dinilai arogan. Foto: Musyrifa Sya'adah/Telisik
" Mulai dari sikapnya yang dinilai rasis hingga perkataan kasar yang dilontarkan kepada pegawai menimbulkan ketidaknyamanan dalam bekerja "
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara beramai-ramai mendatangi DPRD untuk menyampaikan keluhan terhadap perilaku Kepala BNNP yang dinilai arogan.
Perilaku Kepala BNNP Sulawesi Tenggara sudah banyak dikeluhkan oleh para pegawai, mulai dari sikapnya yang dinilai rasis hingga perkataan kasar yang dilontarkan kepada pegawai menimbulkan ketidaknyamanan dalam bekerja.
Salah satu pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, mereka selalu disalahkan atas dasar hal yang tidak mendasar, hingga mendapat ancaman untuk dimutasi ke daerah lain atau diturunkan jabatannya.
"Meskipun dia atasan, paling tidak dia bisa menjaga harkat dan martabat kita sebagai sesama manusia, masa kita dipanggil binatang," ujar salah satu pegawai BNNP Sulawesi Tenggara dengan nada kesal, belum lama ini.
Sementara itu, pegawai wanita yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena takut akan diberhentikan mengaku, jilbab juga sering menjadi permasalahan.
Baca Juga: Sejumlah Tenan Segera Buka Lowongan Kerja di The Park Kendari, Cek di Sini
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh menyayangkan perilaku Kepala BNNP dan menyarankan untuk dikembalikan ke pihak internal BNNP untuk dibicarakan baik-baik.
“Seharusnya kinerja Kepala BNNP terhadap penanggulangan narkoba harus dibarengi dengan solidaritas internal, oleh karena itu kita menaruh harapan besar agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, jika masih belum ada penyelesaian maka silahkan menyurat kepada BNN RI,” kata Abdurrahman Shaleh.
Terpisah, seorang pegawai BNNP Sulawesi Tenggara mengatakan, semua tindakan Kepala BNNP tentunya didasarkan pada peraturan yang sudah ditetapkan, mulai dari permasalahan mutasi ke daerah lain, penurunan jabatan hingga permasalahan jilbab.
Baca Juga: Disabilitas Sulawesi Tenggara Kebagian Bantuan Kemensos
“Untuk masalah mutasi atau penurunan jabatan tentunya terjadi bukan hanya di BNNP Sulawesi Tenggara, tapi seluruh Indonesia dan itu terjadi karena memang sesuai dengan peraturan dari BNN RI dan juga menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada," ungkap Silva, Kamis (8/12/2022).
"Jadi memang bukan dari BNNP tetapi langsung dari pusat, untuk permasalahan jilbab juga tidak ada larangan, kita juga masih bisa melihat sampai sekarang mereka masih bisa memakai jilbab sesuai dengan keinginan mereka," sambungnya menerangkan.
Selanjutnya, Silva menambahkan, tentunya semua pihak tidak dapat dipuaskan, ada sebagian yang pro dan juga kontra, tetapi pihaknya tetap menerima segala aduan, bahkan sebelumnya Inspektorat khusus juga sudah pernah turun untuk meninjau aduan tersebut dan masalah tersebut dapat diselesaikan. (A)
Penulis: Musyrifa Sya’adah
Editor: Kardin
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS