KENDARI, TELISIK.ID - Angka perceraian di Kota Kendari masih tergolong sangat tinggi. Tercatat pada tahun 2021 lalu mencapai 865 kasus, dengan persentase per bulannya sekitar 61 kasus.

Dan di tahun ini, selama Januari dan Februari, Pengadilan Agama (PA) Kendari sudah mencatat ada 105 kasus perceraian. Di mana perceraian ini, kebanyakan yang menggugat adalah istri dengan persentase mencapai 75 persen.

Panitera PA Kendari, Hj. Suhartina, MH, mengatakan, setiap bulannya PA Kendari selalu melayani kasus perceraian, dan itu hampir setiap hari selalu ada saja pasangan suami istri yang melakukan gugatan cerai.

"Yah kita juga pusing hampir setiap saat melayani orang bercerai. Dan mau tidak mau harus dilayani. Tetapi kita usahakan agar para pasangan itu bisa rujuk kembali," ungkapnya kepada Telisik. Id, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga: Dalam Dua Pekan, Perceraian di Kendari Capai 135 Perkara