Pekerja Pagar Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara Belum Diberi Gaji
Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 13 Maret 2024
0 dilihat
Pembangunan pagar rujab gubernur Sulawesi Tenggara telah selesai namun gaji pekerja belum terbayarkan, Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang memberikan alasan. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Pekerja pembangunan pagar rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan "
KENDARI, TELISIK.ID - Pekerja pembangunan pagar rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang pekerja pagar Rujab Gubernur Sultra, Muhammad Benazir. Menurutnya, gaji selama setahun belum diterima sehingga ia menuntut bahwa jika tidak dibayarkan maka akan merusak atau mencoret pagar yang telah ia kerjakan itu.
"Kontraktornya katanya belum ada kas daerah, padahal sudah satu tahun berlalu. Saya juga rugi tenaga, apalagi sebagian buruh saya yang bayarkan," katanya, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Kabag SDM Polresta Kendari Dimutasi, Kapolsek Baruga jadi Kasat Reskrim di Muna
Lebih lanjut, ia mengaku hanya memborong proyek sama kontraktor yakni sebagai mandor, namun penggajiannya belum dibayar, bahkan saat ini ia merasa kesulitan menghubungi kontraktornya.
"Kita kasian hanya pekerja, masa sudah selama setahun belum dibayarkan, yang bikin sakit hati itu, kontraktor juga tidak bayar sama pekerja jadi saya bayarkan pakai uang pribadiku karena saya mandor tapi saya juga tidak cair gajiku," ungkapnya.
Ia mengaku sudah berapa kali dijanji untuk dibayarkan, namun belum juga dibayarkan dengan berbagai alasan uang daerah tak ada.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang, Sulawesi Tenggara, Martin Efendi Patulak mengatakan, pembangunan pagar rujab gubernur Sulawesi Tenggara tersebut diperkirakan sejak tahun 2022, dan tahap pengerjaannya telah selesai.
Menurut Effendi, terkait anggaran memeng masih ada yang belum dibayarkan karena menyeberang tahun, sehingga dibayarkan tahun 2024.
"Uang yang pindah tahun anggaran, tidak bisa langsung tahun berikutnya, misalnya tahun 2022 tidak bisa langsung masuk tahun 2023, bisa tapi diakhir anggara perubahan," ucap Martin.
Martin juga meminta yang menangani terkait hal tersebut untuk menyelesaikan. Kemudian pihaknya meminta untuk membuat kronologi sejak kapan mulai bekerja dan pekerja apa yang telah diselesaikan.
Baca Juga: Pengguna Jalan Kendari Diwarning Gunakan Helm Standar
"Sebenarnya kami tidak bisa ikut campur sejauh ini, karena itu urusan antara Kontraktor dan pekerja, kami hanya tahu bahwa proyek tersebut dimenangkan oleh kontraktor saat lelang. Jadi kami tidak bisa ikut campur soal itu dengan pekerja," ungkap Lius dari Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara yang menangani terkait permasalahan tersebut.
Meski demikian, pihaknya akan memfasilitasi dan memberi ruang untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini juga memudahkan penyelesaian berhubung uang kontraktor tersebut belum juga dicairkan.
"Dia buat dulu kronologinya itu, berhubung juga dananya belum cair,l. Jadi pada saat cair kita akan bilang ke kontaktor kalau masih ada utang yang belum dibayarkan," tuturnya. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS