Tertibkan Kota, DPRD Kendari Serahkan Dua Raperda ke Pemkot

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 27 November 2023
0 dilihat
Tertibkan Kota, DPRD Kendari Serahkan Dua Raperda ke Pemkot
DPRD Kota Kendari bakal menetapkan dua Raperda yakni Raperda Penyelenggaraan Pemakaman dan Raperda tentang Penataan PKL dan Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" DPRD Kota Kendari menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada pemerintah kota (pemkot). Materi Raperda yaitu penyelenggaraan pemakaman dan Raperda tentang Penataan PKL dan penyelenggaraan pasar rakyat "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada pemerintah kota (pemkot). Materi Raperda yaitu penyelenggaraan pemakaman dan Raperda tentang Penataan PKL dan penyelenggaraan pasar rakyat, Senin (27/11/2023).

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Kendari, Rostina Tarimana menuturkan, pemerintah perlu melakukan penataan PKL dan pelayanan pemakaman, bukan sebagai objek retribursi dan dapat menyediakan akses bagi masyarakat untuk memperoleh pemakaman yang layak.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari, Laode Ashar menyebut, pihaknya berharap Raperda ini bisa dilaksanakan sebaik dan efektif mungkin, untuk itu, PKL dan penyelenggaraan pasar rakyat dapat memperhatikan rasa keadilan rakyat.

Baca Juga: Dishub Sulawesi Tenggara Ciptakan Transportasi Aman Jelang Tahun Baru 2024

Baca Juga: PT Zamzam Regency Diduga Serobot Lahan Warga Mokoau, BPN Kendari Dinilai Lepas Tangan

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengapresiasi inistiatif DPRD Kota Kendari dalam memikirkan hal-hal yang memang menjadi kebutuhan daerah. Karena memang dalam ketentuan perundang-undangan, DPRD memiliki hak inisiatif untuk mengajukan peraturan daerah.

“Karena apapun itu adalah kebutuhan, sehingga kita perlu memberi ruang bukan hanya pemerintah tetapi juga kepada sektor swasta untuk bersama-sama, bahkan ada usulan dari salah satu fraksi kalau perlu yang dipikirkan bukan hanya di Punggolaka, tetapi di 11 kecamatan ada pemakaman di masing-masing wilayah,” bebernya.

Ia menambahkan, salah satu ciri khas kota yaitu tumbuh berkembang, namun harus tetap tertib dan rapih. Ia juga akan segera menindaklanjuti dan mengagendakan penyiapan dukungan dari sisi materi, termasuk mengikuti pembahasan yang diagendakan DPRD Kota Kendari. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga