MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu, Polrestabes Medan, menangguhkan penahanan seorang pelaku penikaman, Sofian Karosekali (57), warga Tanjung Anom, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sofian Karosekali ditangkap oleh petugas Reskrim Polsek Pancur Batu, Rabu 12 Agustus 2020, berdasarkan laporan polisi No: LP/266/VIII/2020/Restabes Medan/ Sektor Pancur Batu.
Informasi diterima Telisik.id, penangguhan penahanan Sofian Karosekali karena telah melakukan perdamaian dengan korban, Bahtiar Ginting minggu lalu. Namun, penangguhan itu sungguh meresahkan masyarakat.
Pasalnya, seorang warga, Rahman Surbakti, merasa trauma dengan dibebaskannya Sofian Karosekali. Dia mengaku sangat terancam.
"Saya terkejut ketika saya lihat dia berkeliaran. Saya juga merasa terancam, karena dia pernah mengancam saya. Saya sudah laporkan dia ke polisi, tapi laporan saya tidak direspon, buktinya pelaku tidak ditangkap. Saya takut diancam senjata tajam lagi sama dia, seperti yang kemarin itu," kata Rahman Surbakti kepada Telisik.id, Jumat (18/9/2020).
