Ditangkap Polisi, Pelaku Curi Kotak Amal di 5 Masjid

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 20 Desember 2021
0 dilihat
Ditangkap Polisi, Pelaku Curi Kotak Amal di 5 Masjid
Pelaku pencuri isi kota amal di Masjid Nur Falah Desa Beringin saat diamankan di Polsek Ngapa. Foto: Polsek Ngapa

" Pencuri kotak amal masjid di Kolut, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pencuri kotak amal masjid Nur Falah Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku saat melakukan aksinya sempat terekam CCTV bagian dalam masjid.

Menurut Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Ngapa, Ipda Agus, pelaku Ashabu (30) warga Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, berhasil diringkus oleh tim khusus (Timsus) Polres Kolaka Utara dan personil Polsek Ngapa pada Minggu (19/12/2021) pukul 19.30 Wita di Desa Lawata.  

"Pelaku merupakan pencuri isi kotak amal di Masjid Nur Falah, Desa Beringin yang sempat terekam CCTV," terangnya.

Baca Juga: Aksi Pencuri Kotak Amal Masjid di Kolut Terekam CCTV

Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Praktek Penipuan Janji Bisa Loloskan Masuk Akpol

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku telah beberapa kali melancarkan aksinya di beberapa tempat diantaranya Puskesmas Pakue Utara, toko bangunan, dan 5 masjid di Kolaka Utara.

"Pertama kali pelaku melancarkan aksinya awal November untuk keperluan pribadi," jelasnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita, yakni 1 buah baju yang digunakan pelaku, 1 buah tas, dan 1 buah alat yang digunakan untuk mencungkil kotak amal di mesjid.

"Sementara untuk pasal yang di kenakan yaitu 363 (2) subs 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. (C)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga