Pelanggan MiChat Dianiaya Waria dan PSK di Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 26 Juli 2023
0 dilihat
Pelanggan MiChat Dianiaya Waria dan PSK di Kendari
Pelaku penganiayaan, A dan rekannya ST, diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti. Foto: Ist.

" Seorang pria di Kendari mengalami tindakan kekerasan yang melibatkan seorang waria dan seorang wanita penghibur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria di Kendari mengalami tindakan kekerasan yang melibatkan seorang waria dan seorang wanita penghibur. Keduanya telah ditangkap oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada hari Selasa (25/7/2023).

Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Senin (24/7/2023), sekitar pukul 23.30 Wita. Berawal ketika korban meminta tolong kepada temannya untuk mencarikan wanita penghibur melalui aplikasi MiChat.

Namun pada saat wanita penghibur tersebut datang bersama seorang waria, teman korban pergi meninggalkannya. Setelah itu korban mengajak keduanya masuk ke dalam kamar. Namun karena keduanya terburu-buru, akhirnya korban membatalkan pesanannya dan tiba-tiba waria tersebut marah-marah.

Waria yang bersinisial A (20) tiba-tiba marah dan memaki korban, kemudian melakukan serangkaian kekerasan fisik dengan memukul dan menendang korban berulang kali. Selanjutnya, waria tersebut mengambil kaleng susu dan menghantamkan ke kepala korban, menyebabkan pendarahan serius.

Tak puas dengan kekerasan tersebut, waria tersebut mengancam korban dengan merekam video telanjang korban dan mengancam akan menyebarkannya. Dalam ancaman yang mengerikan, pelaku juga mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Korban mengikuti kemauan pelaku karena terancam dengan video yang sudah direkam.

Baca Juga: Usai Periksa Penganiaya Perawat di Kendari, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka di bagian kepala dan mengalami kerugian materi sebesar Rp 20 juta.

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari segera melakukan pengejaran terhadap tersangka setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Setelah mengetahui lokasi tersangka, tim berhasil mengamankan A di Jalan Tunggala Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Warga Surabaya Dianiaya Sampai Tewas Gegara Dituduh Sembunyikan Adik Korban

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan, setelah mendapatkan bukti yang kuat, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka A terkait kasus percobaan pencurian dengan kekerasan dan kekerasan seksual di Homestay Grisya.

A mengakui semua tindakan kekerasan dan kejahatan yang dilakukannya. Ia mengaku melemparkan barang-barang ke korban, memukul, dan menendang korban. Selain itu, ia juga mengambil uang senilai Rp 20 juta rupiah dari tas milik korban dan merekam adegan telanjang korban sebagai ancaman.

A juga mengaku bahwa ia sudah lama memiliki kelainan kepribadian sebagai waria. Tak hanya A, wanita penghibur yang ikut terlibat dalam kasus ini juga ditangkap. Wanita tersebut berinisial ST (19), dan ia mengakui menerima uang senilai Rp 4 juta  dari A melalui transfer. Uang hasil kejahatan yang tersisa masih ada di dalam ATM milik A. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga