Pelanggar Lalu Lintas di Muna Meningkat 5,5 Persen

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 28 Oktober 2024
0 dilihat
Pelanggar Lalu Lintas di Muna Meningkat 5,5 Persen
Ketgam : Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, bersama Kasat Lantas, AKP Sarif, dan Kabag Ops, AKP Welli Manto Walau memperlihat barang bukti sepeda motor yang terjaring razia. Foto : Sunaryo/Telisik

" Polres Muna telah menyelesaikan operasi Zebra Anoa yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 - 27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna berhasil mengamankan ratusan pelanggar lalu lintas "

MUNA, TELISIK.ID - Polres Muna telah menyelesaikan operasi Zebra Anoa yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 - 27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna berhasil mengamankan ratusan pelanggar lalu lintas.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mengungkapkan bahwa jumlah pelanggar lalu lintas tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Tahun ini tercatat 154 pelanggaran, meningkat 5,5 persen dari 146 pelanggar pada tahun lalu.

Dari total pelanggaran tersebut, 99 pelanggar dikenakan tilang, yang meningkat drastis hingga 280 persen dibandingkan 2023 yang hanya mencapai 26 tilang. Di sisi lain, jumlah teguran menurun menjadi 55, berkurang 54 persen dari 120 teguran di tahun 2023.

Baca Juga: 25 Anggota DPRD Kolaka Utara Terpilih Resmi Dilantik, 13 Orang Wajah Baru

“Pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor,” kata Indra, pada Senin (28/10/2024).

Barang bukti yang disita selama operasi mencakup 51 unit sepeda motor, 16 surat izin mengemudi (SIM), dan 32 surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Indra mengatakan bahwa sepeda motor yang disita dapat diambil kembali setelah pemilik melengkapi komponen kendaraan dan menunjukkan surat-surat yang diperlukan.

Mengenai kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Selama operasi, hanya tercatat dua kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua orang luka ringan dengan kerugian materiil mencapai Rp 2,2 juta.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas, Pjs Bupati Muna Instruksikan Inspektorat dan BKPSDM Sesuai Rekomendasi Bawaslu

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Syarif, menjelaskan bahwa pelanggar yang terjaring razia umumnya terlihat tidak menggunakan helm standar, memiliki komponen kendaraan yang tidak lengkap, dan menggunakan knalpot brong.

“Sepeda motor yang kami sita rata-rata memiliki komponen tidak lengkap dan menggunakan knalpot brong,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga