Pelanggaran ASN dan PNS Sultra Marak di Pilkada 2024, Bawaslu: Payung Hukum Tak Tegas

Erni Yanti, telisik indonesia
Minggu, 09 Maret 2025
0 dilihat
Pelanggaran ASN dan PNS Sultra Marak di Pilkada 2024, Bawaslu: Payung Hukum Tak Tegas
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terjadi selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID – Pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terjadi selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Sultra.

Berbagai jenis pelanggaran ditemukan dan diungkap oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra saat evaluasi pencegahan dan pengawasan partisipatif Pilkada 2024, Minggu (9/3/2025), di Hotel Claro Kendari.

Selain dari pihak Bawaslu, turut hadir sebagai narasumber adalah Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Prof. Husain Insawan.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menerima masukan dari berbagai pihak, seperti akademisi, praktisi, dan mantan penyelenggara pemilu.

Evaluasi juga mengungkap beberapa pelanggaran yang dominan selama Pilkada 2024 dan salah satunya adalah pelanggaran netralitas ASN. Iwan menyebut banyak ASN yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik.

Baca Juga: Empat Daerah Ini Punya Risiko Bencana Tertinggi di Sultra

Iwan mengusulkan sebaiknya ada payung hukum yang lebih tegas untuk penegakan netralitas ASN di masa depan, terutama setelah dibubarkannya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bawaslu juga mencatat ada sejumlah laporan pelanggaran yang tidak dapat diteruskan karena tidak memenuhi unsur-unsur yang dapat diproses, seperti bukti yang tidak sesuai ketentuan atau laporan yang tidak jelas.

"Ke depan, pemilu serentak dapat berlangsung lebih baik. Setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di Sulawesi Tenggara telah sesuai prosedur, Bawaslu berharap lebih banyak daerah yang dapat menerima hasil pemilu tanpa mengajukan sengketa," harap Iwan.

Bawaslu Sultra bertekad memberikan kepastian bahwa pengawasan partisipatif terus berjalan dengan baik untuk menciptakan pemilu yang bersih dan transparan.

“Dengan evaluasi dan perbaikan yang terus dilakukan, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem demokrasi dan memastikan bahwa hak pilih warga negara terlindungi dengan baik,” ujar Iwan.

Rektor IAIN Kendari, Prof. Husain Insawan, mengkritik keterlibatan PNS dalam kampanye Pilkada 2024.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari Dianiaya Tiga Petugas SPBU Usai Protes Kualitas Pertalite

Husain menilai bahwa temuan adanya PNS yang terlibat dalam kampanye menunjukkan pengawasan terhadap netralitas ASN perlu diperketat.

Dia pun menyayangkan maraknya pelanggaran administrasi pemilu, seperti ketidaksesuaian data pada daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

“Selain itu, adanya permasalahan dalam pembukaan kotak suara di beberapa daerah yang tidak dilaksanakan sesuai rekomendasi Bawaslu,” kata Husain.

Husain mencatat ada lebih dari 30 kasus permasalahan administrasi pemilu yang berpotensi mengganggu integritas proses pemilu. Dia menyebut salah satunya adalah pencocokan data pemilih yang tidak akurat, yang bisa memengaruhi hak pilih warga.

“Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat sudah valid dan tidak ada pemilih yang hilang hak pilihnya," tegas Husain. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga