Pelanggaran Netralitas ASN Tertinggi Terjadi di Kabupaten Wakatobi

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 26 Juni 2020
0 dilihat
Pelanggaran Netralitas ASN Tertinggi Terjadi di Kabupaten Wakatobi
Ilustrasi ASN terlibat politik praktis. Foto: Rapormerah.co

" Para ASN ditindak, karena memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon melalui media sosial (medsos). "

KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada 2020 paling banyak terjadi di Kabupaten Wakatobi.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mencatat, di Kabupaten Wakatobi sebanyak 30 kasus ASN yang ditindak karena berperilaku tidak netral.

"Para ASN ditindak, karena memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon melalui media sosial (medsos)," terangnya, Jumat (26/6/2020).

Kata Ketua Bawaslu Sultra, ASN tersebut telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 dan Peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2004.

ASN yang ditindak, telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta untuk diberikan sanksi atas perbuatan yang sudah dilakukan.

''Sampai saat ini belum ada ASN yang dipecat," bebernya.

Selain Kabupaten Wakatobi, Kasus pelanggaran ASN disusul Kabupaten Muna dengan 21 kasus dan Kabupaten Buton Utara (Butur) sebanyak 12 kasus.

Baca juga: Polisi Patroli Dalam Mall, Pengunjung Diminta Patuhi Protokol COVID-19

Mengantisipasi banyaknya perilaku curang di Pilkada yang melibatkan para pejabat negara (ASN), Bawaslu sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan.

Dijelaskan, pencegahan dilakukan dengan menyurati para kepala daerah untuk mengimbau ASN netral dalam momentum Pilkada. Bawaslu juga melakukan sosialisasi aturan dengan menggunakan berbagai media dan media sosial.

"Kami melaksanakan webinar yang mengikutkan para Sekda, Kepala BKD Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada. Webinar terbuka bagi seluruh ASN," jelasnya.

Webinar tersebut menghadirkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri, KASN, Bawaslu RI dan Penggiat Pemilu yang prihatin dengan sikap parsialitas ASN di Pilkada.

"Kami juga melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi ASN yang partisan ini," tutupnya.

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga