PPP Kolaka Utara Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 26 April 2024
0 dilihat
PPP Kolaka Utara Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah
Ketua DPC PPP Kolaka Utara, Mustamrin Saleh bersama Sekertaris dan Tim Penjaringan bakal calon kepala daerah Kolaka Utara DPC PPP pada Pilkada 2024. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kolaka Utara membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) Pilkada Serentak 2024 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kolaka Utara membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) Pilkada Serentak 2024.

Ketua DPC PPP Kolaka Utara, Mustamrin Saleh menyampaikan, pendaftaran terbuka untuk umum dan tidak terbatas hanya kader PPP, termasuk figur eksternal partai yang berminat maju sebagai kepala daerah Kolaka Utara.

"PPP Kolaka Utara partai yang terbuka dan memberikan peluang kepada semua pihak untuk mendaftarkan diri sebagai balon kepala daerah melalui PPP," terangnya, Jum'at (26/4/2024).

Baca Juga: Al Munardin Ungkap Alasan Optimis Diusung PDIP dalam Pilkada Muna Barat

Kata Mustamrin, berdasarkan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, penjaringan balon bupati dan wakil bupati Kolaka Utara dilakukan dua tahap yakni, pertama, pengambilan formulir pendaftaran mulai digelar hari ini 25 April sampai 5 Mei 2024. Sementara, pengembalian formulir dapat dilakukan 6 hingga 10 Mei 2024.

Posko penjaringan bakal calon kepala daerah untuk DPC PPP Kolaka Utara terletak di Jalan Djamaluddin, loron dua, Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua atau depan lapangan futsal Desa Tojabi.

"Jadi mulai besok para para bakal calon kepala daerah atau LOnya sudah mengambil formulir pendaftaran di sekretariat PPP," ujar Mustamrin.

Sementara itu, Sekertaris DPC PPP, Hamka Hamid menuturkan, kerja pengurus dan panitia penjaringan sama seperti partai lainnya yakni hanya sebatas membuka, menerima, dan memverifikasi berkas balon kepala daerah.

Baca Juga: Ishak Ismail Tegaskan Kader PDIP Belum Tentu Diusung di Pilwali Kendari

Setelah itu, DPC menyampaikan ke DPP melalui DPW berkas balon kepala daerah yang telah memenuhi semua syarat administrasi yang telah ditetapkan pengurus DPP.

"Tahap selanjutnya atau fit and proper test kewenangan pengurus DPP," katanya.

Hamka memastikan, semua bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan dan melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan bakal direkomendasi bersamaan ke DPP PPP untuk mengikuti seleksi fit and proper test.

"Jadi berkas para Balon yang memenuhi syarat diantar ke DPP melalui DPW secara koletif, setelah pendaftaran atau penjaringan yang dilakukan DPC PPP dinyatakan selesai," tukasnya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga