Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Minggu, 07 Mei 2023
0 dilihat
Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang
Pelunasan Bipih diperpanjang karena masih banyak calon jemaah haji yang belum melunasi. Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU. Foto: Repro Pabrikjammasjid.com

" Pemerintah memperpanjang jadwal pelunasan biaya perjalanan haji (Bipih) 2023 hingga 12 Mei 2023 mendatang "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah memperpanjang jadwal pelunasan biaya perjalanan haji (Bipih) 2023 hingga 12 Mei 2023 mendatang. Pelunasan yang dibuka sejak tanggal 11 April awalnya akan ditutup pada Jumat (5/5/0)2023).

Dikutip dari Detik.com, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, pelunasan Bipih diperpanjang karena masih banyak calon jemaah haji yang belum melunasi.

"Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," ucapnya menambahkan.

Saiful Mujab menuturkan, hingga kemarin sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan biaya haji 2023. Masih ada 14.356 yang belum melunasi.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2023

Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik Padahal Pemerintah Arab Saudi Turunkan Paket Haji

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan. Masih ada cukup waktu, insyaAllah kuota haji terserap optimal," tuturnya, dikutip dari Disway.id.

Sementara itu, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia secara bertahap akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.

"Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri dari 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD)," tutupnya. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga