MPR Ingatkan Ancaman Asing dan Ajak Mahasiswa Sebagai Gen Z Gunakan Hati Nurani di Pilpres 2024

Mustaqim, telisik indonesia
Selasa, 12 Desember 2023
0 dilihat
MPR Ingatkan Ancaman Asing dan Ajak Mahasiswa Sebagai Gen Z Gunakan Hati Nurani di Pilpres 2024
Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono (dua dari kanan), dan Dosen Fikom UIC Jakarta, memberikan materi kebangsaan di Gedung MPR RI, Selasa (12/12/2023). Foto: Mustaqim/Telisik

" Puluhan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, mendatangi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Selasa (12/12/2023) siang. Kedatangan mahasiwa ini bukan untuk berdemo, tapi menimba ilmu tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MPR "

JAKARTA, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, mendatangi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Selasa (12/12/2023) siang. Kedatangan mahasiwa ini bukan untuk berdemo, tapi menimba ilmu tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MPR.

Para mahasiswa UIC yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini, termasuk sebagiannya dari Sulawesi Tenggara, diterima oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI, Hentoro Cahyono.

Hentoro merasa senang dan bangga dengan kedatangan mahasiswa UIC. Dia mengatakan, akan selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berkunjung untuk mengetahui tupoksi MPR.      

“(MPR) Ini rumah kebangsaan, jadi siapa pun bisa berkunjung. Terima kasih atas kunjungannya adik-adik mahasiswa dari UIC,” ujarnya di hadapan puluhan mahasiswa UIC di Ruang GBHN, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meski baru dua bulan menjabat di MPR RI, Hentoro sangat memahami tupoksinya dan tidak terkecuali pada permasalahan hukum. Dia diberi amanah menjabat Deputi sejak 27 September 2023. Sebelum itu, Hentoro menjabat sebagai Direktur Kajian Strategis di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI pada 2020.  

Baca Juga: Ribuan Personel dari Tujuh Satgas Amankan Debat Perdana Capres-Cawapres Pemilu 2024 di KPU

Pria yang juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung ini mengatakan, Indonesia sejak berdirinya telah melalui proses yang panjang dalam menjaga konstitusi negara.

“Kita sudah empat kali melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan itu dibolehkan karena harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Tapi, kalau Pembukaan UUD 1945 itu tidak boleh diubah,” jelasnya.

Hentoro mengingatkan, MPR merupakan satu-satunya lembaga negara yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945 sebagai produk hukum tertinggi.

Merujuk pada Pasal 5 UU Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), Hentoro menyebut salah satu tugas MPR adalah mensosialisasikan empat pilar, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD 1945.

“Empat pilar ini juga harus dipahami dan dijiwai oleh para mahasiswa untuk menumbuhkan nasionalisme terhadap negara,” harapnya.

Karena itu, Hentoro pun berharap mahasiswa sebagai generasi Z selalu mengedepankan rasionalitas atau akal sehat. Dia mengingatkan adanya potensi ancaman dari luar sebagai pengaruh dari globalisasi. Ancaman itu, menurut Hentoro, yakni keterbukaan informasi, digitalisasi, dan pengaruh negatif asing.

“Ancaman-ancaman ini bisa melemahkan kepribadian yang berkebudayaan Indonesia dan melemahkan sendi-sendi trisaksi bangsa,” jelasnya.  

Hentoro juga mengingatkan, saat ini dalam tahapan Pemilu 2024 untuk memilih pasangan calon presiden-wakil presiden dan calon anggota legislatif. Dia mendorong mahasiswa harus cerdas, menghindari politik uang dan memilih sesuai hati nurani.

“Menjelang Pilpres banyak black campaign (kampanye gelap). Berita yang bisa memecah belah bangsa harus disaring. Mahasiswa harus lebih cerdas menentukan pilihan dan gunakan hak pilih sesuai hati nurani,” harap dia.  

Hentoro pun mengingatkan agar mahasiswa maupun publik lebih hati-hati dan bijak menggunakan media sosial.

“Hati-hati, sekarang mudah terkena UU ITE, jangan mudah menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya. Dulu kita kenal istilah mulutnu harimaumu, sekarang jarimu harimaumu,” tutur Hentoro.

Dosen Fikom UIC, Fuji Samantha Zirman, mengapresiasi MPR yang telah bersedia menerima mahasiswa dan memberi penjelasan yang sangat bermanfaat terkait tupoksi lembaga negara yang terdiri dari anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.  

Baca Juga: Rundown Debat Capres Cawapres 2024, Siap Dicecar 11 Panelis

“Ini sebuah kesempatan yang sangat baik. Mahasiswa dan dosen mendapat banyak pengetahuan dari MPR. Sebenarnya masih banyak mahasiswa yang ingin datang,” kata Fuji.

Fuji berharap, pihak Setjen MPR masih bersedia menerima kembali mahasiswa dari UIC yang ingin menimba ilmu di lembaga negara ini.

Apresiasi yang sama disampaikan oleh mahasiswa Fikom UIC, Yuliana Kartika dan Rini Haryani. Yuliana menilai, materi yang diterimanya sangat bagus karena membahas empat pilar kebangsaan yang mengacu pada nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi, Bhinneka Tunggal Ika mewakili keragaman budaya, dan NKRI ini mempertegas persatuan dalam keberagaman. Keempat pilar ini menjadi fondasi identitas dan kebangsaan Indonesia,” ujar Yuliana.

Seperti halnya Yuliana, Rini Haryani menilai materi yang diterimanya sangat bermanfaat. Dia berharap seluruh anggota MPR bisa menunjukkan integritas moral yang baik dan tetap bercermin pada beberapa kasus anggota legislatif yang tersandung kasus korupsi. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga