Pembangunan Jalan Kembar Kali Kadia Dinilai Ganggu Perkuliahan STIMIK Bina Bangsa

Kardin, telisik indonesia
Senin, 06 Februari 2023
0 dilihat
Pembangunan Jalan Kembar Kali Kadia Dinilai Ganggu Perkuliahan STIMIK Bina Bangsa
Pembangunan jalan kembar Kali Kadia dinilai mengganggu perkuliahan para mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari. Foto: Kardin/Telisik

" Pembangunan jalan kembar Kali Kadia yang menghubungkan simpang tiga Jalan ZA Sugiarto dan HEA Mokodompit, disoal akibat pengerjaannya dinilai mengganggu aktivitas perkuliahan di STIMIK Bina Bangsa "

KENDARI, TELISIK.ID - Pembangunan jalan kembar Kali Kadia yang menghubungkan simpang tiga Jalan ZA Sugiarto dan HEA Mokodompit, disoal akibat pengerjaannya dinilai mengganggu aktivitas perkuliahan di STIMIK Bina Bangsa.

Para mahasiswa merasa terganggu, terlebih kampus dan pembangunan jalan yang dipenuhi genangan air dan lumpur berbatasan langsung. Mereka merasa menjadi korban pembangunan jalan yang dibiayai dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 210 miliar.

"Saat belajar mengajar itu terhalangi, bahkan ada mahasiswa yang harus lewat drainase yang sangat tipis. Belum lagi bunyi mesin pengeras tanah yang mengganggu perkuliahan," beber Pj Ketua BEM STIMIK Bina Bangsa, Aldi Lamoito saat berdemonstrasi di DPRD Kota Kendari, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Besok Sweeping Kendaran di Kota Kendari Dimulai

Aldi mengaku, PT Istka Karya selaku kontraktor dan PT Pundi (KSO) sebagai konsultan supervisi diduga melalaikan aspek keamanan dan keselamatan kerja, bahkan para dosen pun diklaim merasa terganggu.

Belum lagi pengerjaan jalan telah lewat dari batas waktu yakni selama 427 hari kerja sesuai kontrak, yakni pada Desember 2022, namun telah diadendum atau diperpanjang selama 3 bulan.

Mahasiswa pun meminta DPRD segera memanggil seluruh pihak terkait dalam pengerjaan proyek jalan tersebut.

Baca Juga: Diduga Terlambat Nyalakan Lampu Sein, Sepeda Motor Seruduk Mini Bus

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik meminta agar melampirkan berbagai bukti yang ada untuk menjadi bahan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD nantinya.

Rajak Jinik juga mengaku, semua dana PEN yang dipinjam Pemkot Kendari telah cair 100 persen dan harusnya pengerjaan jalan kembar Kali Kadia juga telah selesai sesuai jadwal.

"Kalau tidak selesai, berarti secara otomatis jalan itu akan macet. Ya, seperti itu saja. Kalau diperpanjang berarti harus diselesaikan," bebernya. (B)

Penulis: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga