Pembangunan Rektorat UMK Kendari Harus Dihentikan karena Tak Terapkan K3 Berimbas pada Rumah Warga

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 13 Mei 2024
0 dilihat
Pembangunan Rektorat UMK Kendari Harus Dihentikan karena Tak Terapkan K3 Berimbas pada Rumah Warga
Unjuk rasa di gedung UMK Kendari, massa aksi minta pembangunan diberhentikan rektorat. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Gerakan Pemuda Pelajar Peduli (GP3) Rakyat Sulawesi Tenggara melakukan unjuk rasa, menuntut pembangunan rektorat UMK setinggi 8 lantai dihentikan, karena tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) "

KENDARI, TELISIK.ID - Gerakan Pemuda Pelajar Peduli (GP3) Rakyat Sulawesi Tenggara melakukan unjuk rasa, menuntut pembangunan rektorat Universitas Muhamadiyah (UMK) Kendari setinggi 8 lantai dihentikan, karena tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam aksinya, massa masuk ke dalam kawasan UMK dan meminta bertemu dengan kontraktor dan pimpinan universitas untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (13/5/2024).

Jenderal Lapangan, Roman, sangat menyayangkan pembangunan gedung setinggi 8 lantai tidak menggunakan standar K3, berdampak banyaknya material yang berjatuhan ke rumah warga.

"Kami meminta proyek ini dihentikan dulu sambil menyelesaikan prosedur yang ada, dalam hal ini penerapan K3, karena dampaknya sangat besar dan tentunya menyalahi aturan," tegas Roman.

Baca Juga: Kerukunan Keluarga Wakatobi Siap Gelar Halal Bihalal di Kendari

Menurutnya, pembangunan tersebut tidak mengantongi K3 sehingga rumah warga menjadi dampak pembangunan gedung tersebut.

"Selain itu, pembangunan ini tidak mengikuti analisis dan survei. Kalau pun ada, pasti K3 lengkap dan tidak ada material yang berjatuhan dalam proses pembangunan," kata Roman.

Sehingga kata Roman, pembangunan gedung rektorat UMK Kendari harus dihentikan sementara, sampai K3 dilengkapi. Jika kegiatan pembangunan dilakukan tanpa memenuhi kelengkapan K3, dia mengancam akan melakukan gerakan yang lebih besar.

Berdasarkan pantauan Telisik.id di lokasi pembangunan gedung UMK Kendari, para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Merespon tuntutan tersebut, Wakil Rektor UMK Kendari, Rasmudin, membenarkan bahwa adanya keluhan warga terkait material yang berjatuhan saat proses pembangunan gedung tersebut.

"Terkait keluhan kami respons, misalnya ada material, katanya ada palu-palu yang jatuh, atapnya bolong langsung diganti," kata Rasmudin.

Ia juga berharap, dengan adanya kepedulian terhadap masyarakat, agar lebih memperhatikan lagi terkait penerapan keselamatan kerja dan masyarakat sekitar.

Sehingga untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sepakat untuk memberhentikan sementara pembangunan gedung rektorat UMK, sampai semua kelengkapan K3 terpenuhi.

"Walaupun sebelumnya sudah disiapkan, hanya pekerjanya yang tidak pakai. Sekarang kita minta agar pekerjanya dipaksa harus memakai kelengkapan keselamatan kerja karena kalau ada apa-apa, kami juga kena," kata Rasmudin.

Baca Juga: Relawan Lukman Abunawas Bersama SSK Gelar Senam Zumba Togetherness

Sementara penanggung jawab proyek pembangunan gedung rektorat UMK Kendari, La Mahora mengatakan, memang terjadi kelalaian dalam proses pembangunan, adanya material yang berjatuhan ke rumah warga.

"Itu memang di luar dugaan kami ada material bangunan yang jatuh tapi kami langsung ganti rugi. Sebenarnya kami sudah siapkan safety tapi pekerja tidak mematuhi, sampai ada yang saya pecat," kata La Mahora.

Sehingga menyikapi tuntutan tersebut, pihaknya setuju dengan permintaan massa untuk menghentikan sementara sampai kelengkapan K3 terpenuhi dan akan berupaya untuk menerapkan secara ketat dalam mengawasi para pekerja.

"Seperti apa yang kita bicarakan tadi, sementara kita mempersiapkan semua K3-nya dulu, nanti setelah K3 selesai semua baru kita melanjutkan pekerjaan," tutu La Mahora. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga