Pembuatan SIM di Konawe Naik 50 Persen saat Operasi Zebra
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Rabu, 11 November 2020
0 dilihat
Kasat Lantas Polres Konawe, AKP. Sri Endang Fajar Ningsih, S.H, S.I.K saat ditemui diruang kerjanya. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik.
" Otomatis untuk penindakan dan pelanggaran kepada pelanggar kita nihil. "
KONAWE, TELISIK.ID - Operasi Zebra tahun 2020 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Konawe, selama dua pekan terakhir ini terlihat berbeda dari tahun sebelumnya, apalagi di tengah pandemi COVID-19.
Operasi yang dilakukan sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 08 November lalu ini tak ada penindakan ataupun tilang yang diberikan kepada para pengendara mobil maupun motor yang melanggar.
Operasi kali ini lebih kepada tindakan represif, yakni pelaksanaan pengaturan di tempat kemacetan, dan preventif seperti imbauan dan bantuan sosial.
Melalui Kasat Lantas Polres Konawe, AKP. Sri Endang Fajar Ningsih, S.H.,SIK mengatakan, operasi zebra kali ini berbeda dengan tahun lalu, dimana nihil penindakan sesuai arahan Kapolri untuk tidak diadakan penindakan.
Baca juga: Pananaman Mangrove Jadi Solusi Pulihkan Ekonomi Warga Desa
"Otomatis untuk penindakan dan pelanggaran kepada pelanggar kita nihil," ujarnya, Rabu (11/11/2020).
Selain itu, ia mengatakan, operasi zebra berpengaruh pada kemauan masyarakat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) meningkat hingga 50 persen. Biasanya hanya 20 orang meningkat jadi 40 orang.
"Masyarakat pada dasarnya harus ditegur dulu untuk sadar membuat kelengkapan surat-surat kendaraan," pungkasnya.
Untuk diketahui, minggu ini Polres Konawe akan mengadakan (Simling) atau pembuatan SIM keliling yang berpusat di Pasar Wawotobi, dengan biaya pembuatan SIM A Rp 120 ribu dan SIM C Rp100 ribu, yang disertai surat keterangan sehat, dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari psiakiter. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Fitrah Nugraha