Pemda Bombana Raih WTP ke-9 Kali Berturut-turut

Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
Pemda Bombana Raih WTP ke-9 Kali Berturut-turut
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin didampingi Sekda Bombana menerima piagam WTP untuk ke-9 kalinya. Foto: Ist.

" Pemerintah Kabupaten Bombana kembali meraih pengahargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) "

BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Bombana kembali meraih pengahargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Plakat dan piagam penghargaan WTP Kepada Pemerintah Kabupaten Bombana oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Eko Wahyu Budi Utomo, Kamis (27/10/2022).

Penghargaan tersebut berasal dari Menteri Keuangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia karena pencapaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2021.

Selain piagam penghargaan, plakat juga diberikan atas capaian WTP minimal lima kali berturut-turut. Dalam hal ini Kabupaten Bombana telah mendapatkan 9 kali WTP berturut-turut sejak tahun 2013 higga tahun 2021.

Predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.

Baca Juga: Pemkab Konawe Bidik 50 Medali Emas di Porprov 2022

"Diantaranya, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal," jelasnya.

Pada tahun ini, capaian WTP naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2021, jumlah Kementerian Lembaga (K/L) yang mendapatkan opini WTP berjumlah 83 dari total 87 K/L (95,4%) dan sejumlah 500 dari 542 Pemda mendapatkan opini WTP (92,25%).

Capaian WTP pada tahun ini bukanlah hal biasa jika melihat perjalanan Indonesia untuk membangun tata Kelola keuangan negara dan daerah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab.

Terlebih pada 2 tahun ke belakang, baik K/L maupun Pemda menghadapi situasi yang luar biasa karena dihadapkan pada pandemi COVID-19.

Kondisi krisis tersebut memaksa Pemerintah untuk membentuk program khusus yaitu program Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang meliputi berbagai klaster baik kesehatan, perlindungan sosial, program proritas, UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.  

Di sisi lain, COVID-19 yang terus bermutasi menjadikan pemerintah harus dapat menanggulangi dampak dan akibat yang terjadi melalui perubahan anggaran APBN/APBD secara cepat, sehingga dapat menjadi instrument countercyclical yang dapat melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

Pengambilan kebijakan yang terus berubah dengan cepat dan responsive, namun dengan tetap memegang teguh akuntabilitas bukanlah sebuah kombinasi yang mudah.

Karena itu dalam pengambilan keputusan, pemerintah terus didampingi oleh berbagai pihak antara lain aparat penegak hukum, BPKP dan juga BPK dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antara auditor dan auditee dalam pengambilan keputusan.

Pada tahun 2021 sebagai hasil dari pelaksanaan PC-PEN, Indonesia masuk ke dalam negara yang relatif sangat baik dalam penanganan pandemi dilihat dari jumlah kasus, jumlah vaksinasi serta kemampuan untuk merawat pasien COVID-19. Selain itu pada tahun 2021, Indonesia juga negara yang dinyatakan pulih ekonominya dilihat dari GDP 2021 yang telah melewati GDP masa pre-pandemi (2019).

Penggunaan instrument APBN/APBD yang relatif pun menjadi prestasi berikutnya, karena dianggap mampu menangani krisis di masa pandemi, memulihkan ekonomi, serta menjadi salah satu faktor yang menentukan defisit dan utang Indonesia relatif sangat rendah dibandingkan negara yang lain.

Pada tahun 2020 defisit mencapai 6%, kemudian turun pada tahun 2021 dengan nilai 4,7?n diharapkan defisit 2022 juga masih akan terus mengalami penurunan.

Berbagai prestasi yang telah disebutkan sebelumnya merupakan wujud dari penggunaan keuangan negara yang hati-hati, proper dan bertanggungjawab meskipun sedang berada dalam suasana krisis. Sehingga tidak heran pada tahun 2021 ini LKPP kembali mendapatkan opini WTP dari BPK.

Capaian WTP ini tercermin dari output, outcome dan kinerja pemerintah yang baik terlihat dari tingkat kemiskinan dan pengangguran yang mulai menurun setelah terjadi kenaikan pada masa pandemi, serta pertumbuhan ekonomi yang mulai pulih pada kuartal I dan II 2022.

Atas capaian WTP yang diperoleh ini, pemerintah baik pusat maupun daerah tidak boleh terlena dan cepat berpuas diri karena tantangan yang dihadapi di masa pendatang akan semakin rumit.

Setelah dilanda pandemi, kini dunia dihadapkan pada tantangan yang berbeda yang berimplikasi pada keuangan yang semakin rumit karena peningkatan inflasi dan adanya disrupsi harga pangan dan energi, serta kenaikan suku bunga capital flow yang dapat memengaruhi asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBN/APBD.

Baca Juga: Jelang Porprov, KONI Kolaka Timur Diterpa Isu Dualisme Kepengurusan

APBN/APBD harus terus bisa berdungsi sebagai penjaga negara dan bangsa dan shock absorber yang berkeadilan.

Oleh karena itu capaian WTP perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator bagi tata kelola yang baik pada pemerintah pusat dan daerah. Tidak hanya di dalam mengelola keuangan negara namun juga di dalam menjalankan fungsi dan tugas tanggung jawab pemerintahan.

Pj Bupati Bombana, Burhanuddin menjelaskan, pencapaian WTP bukanlah tujuan akhir karena tujuan akhir dari mengelola keuangan negara adalah mencapai tujuan bernegara yaitu menciptakan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

APBN/APBD juga harus bisa benar-benar bermanfaat untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara, sehingga Indonesia dapat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.

"WTP juga merupakan hasil dari kerja sama, jadi pelayanan kepada masyarakat harus dinomor satukan karena kita diberikan tanggung jawab oleh negara untuk melayani masyarakat," pungkasnya. (B-Adv)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Kardin

Baca Juga