Pemda Bungkam Soal Kepemilikan Pulau Milik Bupati Buton Selatan

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 25 Februari 2020
0 dilihat
Pemda Bungkam Soal Kepemilikan Pulau Milik Bupati Buton Selatan
Pulau yang telah disertifikatkan Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani, menggunakan nama anaknya, La Ode Risawal di Desa Mawambunga, Kadatua. Terlihat beberapa Gazebo yang pembangunannya bersumber dari APBD Busel melalui Dinas Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Foto: Istimewa

" Terkait juga dengan adanya proyek Pemda diatas tanah pribadi juga saya belum tau. Nanti saya pulang dulu baru kita ketemu sekaligus kita bahas semua. "

BATAUGA, TELISIK.ID - Konspirasi jabatan dan lahan oleh Bupati Buton Selatan (Busel), H La Ode Arusani, sudah menjadi rahasia umum. Lemahnya pengawasan dari DPRD, aparat penegak hukum dan masyarakat diduga kuat menjadi faktor utama mulusnya konspirasi ini. 

Belakangan diketahui, H Arusani telah memiliki sejumlah lahan bahkan pulau di bumi Gajahmada yang diperoleh dari cara tak wajar. Misalnya pembangunan jalan di kelurahan Busoa, kecamatan Batauga. Jalan yang digunakan sebagai akses masuk menuju pasar bandar Batauga itu kini telah berdiri bangunan mewah milik Arusani. Celakanya, pemerintah daerah menggolontorkan anggaran belanja daerah (APBD) ratusan juta untuk ganti rugi lahan yang dalam sertifikatnya atas nama adik Arusani yang kini menjabat sebagai ketua DPRD Buton Selatan, La Ode Armada. Sementara, lahan milik warga sekitar jalan tersebut hanya diberi kompensasi ganti rugi tanaman.

Baca Juga : Lelaki Beristri Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil Delapan Bulan

Lebih parah lagi ketika diketahui bahwa Bupati pengganti Agus Feisal Hidayat itu telah memiliki sebuah pulau di desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua. Namun pada sertifikat tercantum nama anak sulungnya, La Ode Risawal. Hal ini diketahui melalui pengakuan kepala pertanahan Busel, Herman Saeri. 

Saat dikonfirmasi, Pemda Busel melalui bagian tata pemerintahannya mengaku tak mengetahui status pulau tersebut apakah milik Pemda atau milik pribadi. Pasalnya, sejumlah gazebo wisata yang pembangunannya menggunakan anggaran daerah juga telah terbangun di kedua pulau tersebut. 

"Terkait juga dengan adanya proyek Pemda diatas tanah pribadi juga saya belum tau. Nanti saya pulang dulu baru kita ketemu sekaligus kita bahas semua," ungkap Kabag Tapem Busel, LM. Martosiswoyo saat dikonfirmasi telisik.id melalui sambungan telponnya, Selasa (25/02/2020).

Baca Juga : Komplotan Pencuri Ratusan Ekor Sapi Diciduk Polisi

Senada dengan kadis Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Busel, Harwanto. Ia mengaku tak mengetahui adanya anggaran daerah yang dikucurkan guna pembangunan gazebo di pulau tersebut mengingat dirinya baru tiga bulan menjabat sebagai kadis.

 "Saya ini baru tiga bulan disini (menjabat kadis), saya tidak tau tentang kegiatan pembangunan itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Busel, Herman Saeri mengaku, jika pihaknya telah melakukan pengukuran atas sejumlah lahan milik pemerintah. Hanya saja dirinya masih menahan beberapa sertifikat di lokasi tersebut mengingat banyaknya regulasi yang berbenturan disitu. Selain itu, beberapa bidangan tanah yang hendak dikuasai secara pribadi juga milik negara. Misalnya pengusulan penerbitan sertifikat lahan di pantai sepanjang lebih dari 2000 meter persegi atau dua kilo meter lebih yang terletak di Kecamatan Siompu Barat.

Baca Juga : Miras Menjamur, Pemkab Bombana Masih Cuek

Reporter: Deni Djohan
Editor: Sumarlin

Baca Juga