Pemda Buton Tengah Bersama Kejari Buton Beri Bantuan Kapal dan Penyuluhan Hukum ke Nelayan
Mutarfin, telisik indonesia
Jumat, 23 Desember 2022
0 dilihat
Pj Bupati Buton Tengah, Muh Yusup Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang hadir dalam kegiatan sosialisasi hukum beserta penyerahan bantuan kapal pada nelayan Kabupaten Buton Tengah. Foto: Ist.
" Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton memberikan bantuan kapal, sekaligus melakukan sosialisasi penyuluhan hukum pada nelayan "
BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton memberikan bantuan kapal, sekaligus melakukan sosialisasi penyuluhan hukum pada nelayan.
Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Muh Yusup menyatakan, selain sosialisasi hukum, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sebagai wujud program kolaborasi antara Kejari Buton dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah.
"Adapun bantuan tersebut adalah bantuan kapal budidaya sejumlah 5 unit, kapal 5 GT sebanyak 38 unit dan penyerahan mesin katinting sebanyak 320 unit," ungkap Yusup, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: PSU Pilkades 4 Desa dan Pelantikan Kades Terpilih Dilakukan dalam Waktu Dekat
Ia menambahkan, Kegiatan ini terdorong atas pemahaman tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab, sehingga perlu membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus mengganggu atau menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum.
"Upaya pencegahan dinilai sangat penting sehingga tanggung jawab Pemda Buton Tengah melakukan kegiatan sosialisasi kesadaran hukum demi terciptanya masyarakat yang paham hukum," jelasnya.
Yusup berharap, kegiatan itu dapat memberikan pencerahan secara berkelanjutan tentang kesadaran hukum dan memetik manfaat, sebagai bekal dalam menata dan menjalankan pemerintahan daerah dengan baik dan benar serta jauh dari tindakan melawan hukum.
Selai itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Raimen Jesaja mengatakan, kehadiran Program Nelayan Sahabat Jaksa (LAHAJA) di Buton Tengah memiliki makna yang strategis dan manfaat yang luar biasa. Ini merupakan suatu terobosan lembaga kejaksaan khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara dan pertama di Indonesia.
"Saya hadir menyaksikan, pemberian langsung bantuan dari kejaksaan sebagai sahabat nelayan dan juga menyaksikan MoU antara pemerintah daerah dan Kejari Buton dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan," paparnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI dari Demokrat Bantu Kader PDIP yang Tersandung Kasus Hukum
Ia kembali menjelaskan, keberadaan kejaksaan betul-betul bisa berdampak memberikan manfaat dan perhatian yang besar, bukan hanya masalah hukum tapi perhatian kepada masyarakat, patner dan semua stakeholder.
"Kepada saudara-saudara saya para nelayan, kehadiran kejaksaan di sini memberikan suatu manfaat untuk menjadikan teman, sahabat, inilah kehadiran LAHAJA," ucap Raimen Jesaja.
Program LAHAJA diharapkan ke depan tidak hanya dijadikan slogan, tapi betul-betul bisa dirasakan manfaatnya, dijadikan sebagai ajang sarana untuk bertukar pikiran, menjadikan satu sambung rasa antara penegak hukum kejaksaan dengan nelayan, konstribusi yang positif kepada pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat.(B-Adv)
Penulis: Mutarfin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS