Pemda Muna Barat Target Penilaian Ombudsman RI Raih Rapor Hijau
Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 29 Agustus 2023
0 dilihat
Penilaian Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Penilaian Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara mulai dilakukan, Pemda Muna Barat target rapor hijau dari rapor kuning sebelumnya "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penilaian Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara mulai dilakukan, Pemda Muna Barat target rapor hijau dari rapor kuning sebelumnya.
Diketahui, sebelumnya Kabupaten Muna Barat telah mendapatkan rapor kuning dari penilaian Ombudsman RI, dari penilaian itu Kabupaten Muna Barat berada di ranking pertama dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Untuk itu, saat ini penilaian Ombudsman kembali dilakukan sejak 28-29 Agustus 2023. Sekda Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, penilaian Ombudsman itu yaitu menyasar beberapa OPD dan dua Puskesmas.
Baca Juga: Pemda Muna Barat Beri Bantuan Rumah ke Korban Kebakaran
"Beberapa OPD itu yakni Capil, PTSP, Dinsos, Dinkes, dan Dikbud, Muna Barat lebih siap tahun ini," ungkapnya, Selasa (29/8/2023).
Ia mengatakan penilaian ini merupakan independen dari Ombudsman, maka nanti dilihat hasil dari penilaian tersebut, namun mengingat tahun sebelumnya penilaian Ombudsman untuk Kabupaten Muna Barat mendapat rapor kuning, tentunya target tahun ini dapat mencapai rapor hijau.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Fakhri Samadi mengatakan, penilaian yang dilakukan pihaknya tak hanya menyasar OPD Pemda Muna Barat, melainkan ada instansi vertikal lainnya yang dinilai, yaitu Badan Pertanahan Muna Barat yang di bawah pengawasan langsung dari Kanwil BPN Sulawesi Tenggara.
"Proses penilaian ini ada beberapa metodologi yang dilihat," ujarnya.
Proses penilaian yaitu pihaknya melakukan wawancara untuk menilai kompetensi penyelenggara pelayanannya muali dari pimpinan, pengaduan, staff pelayanan, serta pihaknya melakukan observasi terhadap ketersediaan komponen standar pelayanan, sarana prasarana yang telah tersedia.
Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Harap Pungutan Pajak Ditingkatkan
Kemudian pihaknya melakukan proses telaah dokumen, jadi ada beberapa dokumen yang mengukur kinerja pelayanan publik yang dilihat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan Ombudsman RI melakukan wawancara terhadap masyarakat yang ditemui saat penilaian untuk melihat kondisi pelayanan yang diberikan terkait terjadi maladminidtrasi atau tidak.
Selanjutnya, ia mengatakan secara umum untuk standar layanan di Muna Barat cukup tersedia, terlebih menyangkut kelompok rentan seperti disabilitas, ruang ibu hamil menyusui di beberapa dinas telah mengakomodir.
Untuk hasilnya nanti, ia mengaku menunggu dari keputusan Pemerintah Pusat, sebab semua data langsung terinput di aplikasi nasional dan diolah oleh tim pusat, sehingga pihak perwakilan Sulawesi Tenggara menunggu yang mana timelinenya pada akhir tahun 2023, namun timeline masih bisa terjadi perubahan tergantung data yang telah masuk dari seluruh Indonesia, pasalnya ini penilaian dilakukan serentak dari Sabang sampai Merauke. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS