22 Prajurit TNI Diperiksa Pomdam Imbas Ramai-Ramai Datangi Kantor Polisi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 12 Agustus 2023
0 dilihat
Prajurit TNI diperiksa, imbas dari beramai-ramai datangi markas Polrestabes Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan atau (Pomdam I/ Bukit Barisan) memeriksa 22 prajurit yang mendatangi kantor Polrestabes Medan bersama Mayor Dedi Hasibuan "
MEDAN, TELISIK.ID - Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan atau (Pomdam I/ Bukit Barisan) memeriksa 22 prajurit yang mendatangi kantor Polrestabes Medan bersama Mayor Dedi Hasibuan.
Kapendam I BB, Kolonel Rico Siagian ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan dimaksud.
"Iya, totalnya mencapai 22 orang prajurit. Pemeriksaan itu dilakukan secara bertahap oleh tim Pomdam I BB," ucapnya kepada awak media, Sabtu (12/8/2023).
Diakui Kolonel Rico, 22 prajurit itu diklarifikasi terkait dengan tujuan kedatangan ke Polrestabes Medan dan apa yang dilakukan di lokasi.
"Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan," tambahnya.
Baca Juga: Prajurit TNI Dituding Intervensi Penyidik dan Minta Penangguhan Tersangka Bakal Diperiksa
Selain itu, perwira TNI itu juga belum bercerita tentang sanksi yang akan diberikan pimpinan terhadap para prajurit itu. Sebab, proses klarifikasi atau pemeriksaan masih terus bergulir.
"Silakan berkomunikasi ke Pomdam I BB untuk mengenai sanksinya," tuturnya.
Sedangkan untuk Mayor Dedi Hasibuan, anggota TNI yang berdinas di Kakumdam I BB masih berproses di Puspom TNI AD di Jakarta.
"Masih berproses di Jakarta. Mengenai hasilnya, saya belum mendapatkan informasi," terangnya.
Terpisah, PS Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa mengenai adanya puluhan anggota TNI yang datang, mengaku bahwa kedatangan mereka untuk meminta penangguhan terhadap tersangka.
"Iya, permohonan penangguhan tersangka dugaan pemalsuan," ucapnya.
Baca Juga: Kepala Sekretariat Kompolnas Brigjen Musa ke Polda Sumatera Utara di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan Anggota Polisi
Mengenai adanya perdebatan antara Kompol Fathir dan Mayor Dedi dan viral di media sosial dan akhirnya tersangka ditangguhkan. Perwira polisi ini mengaku tidak bisa berkomentar.
Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan menangani perkara dugaan pemalsuan dokumen dan menetapkan ARH dan Prof P sebagai tersangka.
Namun, saat menangani kasus itu, anggota TNI, Mayor Dedi Hasibuan meminta untuk dilakukan penangguhan penahanan dan berdebat dengan Pejabat Sementara Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa serta viral di media sosial. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS