Pemeriksaan Kapal Pesiar Ali Mazi Diduga Ada Korupsi, Tanggung Jawab Siapa?

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 07 Oktober 2023
0 dilihat
Pemeriksaan Kapal Pesiar Ali Mazi Diduga Ada Korupsi, Tanggung Jawab Siapa?
Kapal pesiar azimut atlantis (kiri), dan Ketua FPHK Sulawesi Tenggara, Akbar Merdeka (kanan). Foto: Ist.

" Forum Pegiat Hukum dan Keadilan Sulawesi Tenggara, mempertanyakan pembelian kapal pesiar mewah yang bernilai miliaran rupiah. Pengadaan tersebut, oleh eks Gubernur, Ali Mazi. Kasusnya terus bergulir dan belum ada titik terang "

KENDARI, TELISIK.ID - Forum Pegiat Hukum dan Keadilan Sulawesi Tenggara, mempertanyakan pembelian kapal pesiar mewah yang bernilai miliaran rupiah. Pengadaan tersebut, oleh eks Gubernur, Ali Mazi. Kasusnya terus bergulir dan belum ada titik terang.

Kapal yang peruntukannya sebagai sarana wisata dan olahraga, rakitan perusahaan azimuth Jerman itu diduga bekas pakai salah satu perusahaan pelayaran di Pantai Indah Kapuk Jakarta, menimbulkan dugaan korupsi .

Dugaan korupsi itu semakin memanas ketika Inspektorat Sulawesi Tenggara menolak mengaudit kapal tersebut dengan alasan kekurangan kompetensi. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Gusti Pasaru, jika Inpektorat menolak melakukan audit investigasi pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis itu lantaran mengaku tidak memiliki kompetensi.

"Kami sampaikan ke Polda bahwa kami tidak punya kompetensi untuk melakukan audit terhadap pengadaan kapal pesiar itu," ucapnya.

Baca Juga: Endang Sebut Sikap Inspektorat Cederai Kewarasan Publik saat Tolak Audit Kapal Pesiar Ali Mazi

Pegiat hukum dan masyarakat mulai bersuara melalui Ketua FPHK Sulawesi Tenggara, Akbar Merdeka. Mereka menuntut, Inspektorat, Bea Cukai, dan BPKB untuk serius menyelidiki kasus itu.

"Kami akan kawal persoalan ini dengan gerakan demonstrasi besar-besaran," tegasnya, Sabtu (7/10/2023).

Ia mengatakan, butuh waktu 3 bulan untuk merespon surat permintaan audit investigasi tersebut, lantaran kesibukan pekerjaan.

Inspektorat Sulawesi Tenggara menolak melakukan audit investigasi terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar eks Gubernur Sulawesi Tenggara. Kepala Inspektorat, Gusti Pasaru, menyatakan tidak memiliki kompetensi untuk melakukan audit terhadap kapal pesiar tersebut.

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, telah menyerahkan audit investigasi perhitungan kerugian negara pembelian kapal pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia mengatakan pada Senin (25/9/2023), pihaknya segera berkoordinasi dengan BPKP Sulawesi Tenggara untuk menyerahkan audit investigasi perhitungan kerugian negara terkait pembelian kapal pesiar itu.

Kapal pesiar Azimut Atlantis yang dibeli diduga sarat korupsi, karena harga yang terlalu mahal. Dugaan itu mengundang pertanyaan dari masyarakat Sulawesi Tenggara, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas keputusan pembelian itu.

Ali Mazi, menjadi pusat sorotan dalam kasus ini. Dugaan korupsi atas pembelian kapal pesiar dengan harga yang sangat tinggi menimbulkan pertanyaan, apakah keputusan itu merupakan tindakan korupsi atau kelalaian dalam mengelola keuangan negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk turun tangan dalam penyelidikan kasus itu. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan, agar kasus ini tidak hanya berhenti pada level wacana, tetapi juga menghasilkan tindakan hukum yang tegas bagi pelaku korupsi.

Sementara itu, Ali Mazi membela keputusan pembelian kapal pesiar tersebut. Ia mengklaim, pembelian itu merupakan investasi untuk memajukan sektor pariwisata di Sulawesi Tenggara.

"Tidak disita, siapa bilang disita, itu barang (kapal) dibeli untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan transportasi pelaksanaan tugas-tugas negara," kata Ali Mazi, Kamis (31/8/2023) waktu lalu.

Baca Juga: Inspektorat Tak Mampu Audit Kasus Kapal Pesiar, Polda Sulawesi Tenggara Serahkan ke BPKP

Ia membantah, jika pengadaan kapal tersebut untuk kepentingan pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara.

"Sudah, ndak perlu. Itu beli kapal untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan pribadi, udah nda usah diperpanjang," tegasnya

Publik mulai mempertanyakan integritas dan kompetensinya dalam mengelola keuangan negara. Tuntutan untuk memberikan penjelasan yang transparan semakin menguat dari berbagai kalangan masyarakat.

Para pegiat anti-korupsi dan aktivis sosial berjanji untuk terus mengawal perkembangan kasus itu. Mereka mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama menuntut keadilan dan memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga