Positif Benzo, Roy Kyosi Diamankan Bersama 21 Butir Psikotropika

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Jumat, 08 Mei 2020
0 dilihat
Positif Benzo, Roy Kyosi Diamankan Bersama 21 Butir Psikotropika
Roy Kyosi. Foto: Repro Google.com

" Saya minta maaf agak sedikit terlambat. Saya diperintahkan oleh bapak Kapolres menyampaikan bahwa, memang kami kemarin sekitar hari Rabu jam 5 sore telah mengamankan seorang pria bernama Roi Kurniawan alias roy kyosi. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung membenarkan pihak kepolisian telah mengamankan pembawa acara Roy Kyosi di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat pada, Rabu (6/5/2020).

Roy Kyosi diamankan bersama 21 butir Psikotropika. Saat ini Roy Kyosi telah diamankan untuk dimintai keterangan guna mendalami kasus.

"Saya minta maaf agak sedikit terlambat. Saya diperintahkan oleh bapak Kapolres menyampaikan bahwa, memang kami kemarin sekitar hari Rabu jam 5  sore telah mengamankan seorang pria bernama Roi Kurniawan alias roy kyosi," kata Vivick kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).

Dikatakan Vivick, saat penangkapan polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap kamar tersangka, dan ditemukan barang bukti yakni puluhan butir jenis psikotropika.

Baca juga: Begini Penjelasan UAS Soal Salat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi

"Bbnya kurang lebih 21 butir jenis psikotropika. Pada saat melakukan penggeledahan di daerah Cengkareng Indah Jakarta Barat, ditemukan barang bukti psikotropika," ucapnya.

"Dan saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya, kelanjutannya akan kami kabarkan. Untuk sementara itu dulu," sambungnya.

Saat dilakukan tes urin, Roy Kyosi juga diketahui positif benzo.

"Tadi saya sudah sampaikan jenis-jenisnya psikotropika, dan pada saat kami lakukan tes urine positif benzo," jelasnya.

Polwan berparas cantik ini melanjutkan, kondisi tersangka saat ini dalam kondisi baik dan pihak keluarga sudah menjenguknya.

"Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung," tutupnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga