Pemkab Buton Selatan Alokasikan Anggaran Jaminan Kesehatan Tenaga Honorer
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 24 September 2024
0 dilihat
Penyerahan santunan JKM kepada keluarga (alm) La Ode Jumadi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan. Foto: Ali Iskandar Majid/telisik
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan mengalokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan bagi tenaga non-ASN (honorer), baik yang telah meninggal dunia maupun yang masih aktif "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan mengalokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan bagi tenaga non-ASN (honorer), baik yang telah meninggal dunia maupun yang masih aktif.
Asisten III Sekretariat Daerah Buton Selatan, La Safilin, mengungkapkan bahwa sekitar 3.000 tenaga non-ASN telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini mencakup guru dan tenaga kependidikan se-Kabupaten Buton Selatan.
“Dengan adanya program ini, tidak ada lagi perbedaan perlindungan antara pegawai non-ASN dan ASN, khususnya dalam hal perlindungan kecelakaan saat menjalankan tugas,” ujar Safilin pada Selasa (24/9/2024).
Baca Jaga : Empat Paslon Bupati - Wakil Bupati Buton Selatan Dapat Nomor Urut untuk Kampanye dan Surat Suara
Meskipun demikian, Safilin belum mendapatkan informasi terkait nominal anggaran yang dialokasikan untuk setiap pegawai. Ia mengatakan jumlah peserta yang terdaftar akan memengaruhi total alokasi dana yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Buton Selatan.
“Bagian Keuangan yang mengetahui persis berapa yang dialokasikan per pegawai,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan juga telah melakukan diskusi dengan pihak BPJS Kota Baubau mengenai santunan bagi tenaga non-ASN. Jika ada tenaga non-ASN yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp 42 juta per jiwa.
Baca Jaga : Pemkab Buton Selatan Dukung 549 Anak Pramuka dengan Soft Skill dan Hard Skill
Selain itu, santunan juga akan diberikan kepada mereka yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas, sesuai dengan jenis kecelakaan yang dialami.
Safilin menegaskan komitmen Pemkab Buton Selatan untuk mengalokasikan dana jaminan kesehatan bagi tenaga non-ASN setiap tahunnya. Ia juga mengimbau semua pegawai non-ASN untuk terus berkontribusi, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kami harap pegawai non-ASN senantiasa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Buton Selatan,” harap Safilin. (Adv/C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS