Pemkab Konawe Terima WTP ke Lima Secara Beruntun

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Senin, 19 Oktober 2020
0 dilihat
Pemkab Konawe Terima WTP ke Lima Secara Beruntun
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (kiri) saat menerima opini WTP. Foto: Ist.

" Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan atau kejujuran dalam mengungkap, kepatuhan terhadap perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, efektivitas review aparat inspektorat. "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe baru-baru ini menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke lima secara berturut-turut.

Prestasi ini merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Konawe dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini diterima langsung oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa di dampingi Wakil Bupati Konawe dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) di ruang kerja kantor Bupati Konawe.

 

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (kiri) bersama pihak BPK. Foto: Ist.

 

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sultra, Arif Wibawa mengatakan, raihan opini WTP sudah yang kelima kali diterima Pemda Konawe, penghargaan ini diberikan karena pengelolaan keuangan di lingkup Pemda Konawe memenuhi standar.

Baca juga: BLT dari DD Diperpanjang Hingga Desember, Anggaran Fisik Disetop

Selain itu kata Arif Wibawa, ada beberapa kriteria Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memberikan opini atas LKPP atau LKPD yakni:

1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (pengakuan, pengukuran, pencatatan transaksi sesuai SAP).

2. Kecukupan pengungkapan (kejujuran dalam mengungkapkan secara memadai dalam LK).

3. Kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan (transaksi atau kegiatan dilakukan sesuai peraturan).

4. Efektivitas sistem pengendalian intern (manajemen pemerintahan menerapkan pengendalian intern, misalnya, komitmen pimpinan atas integritas pengelolaan keuangan).

"Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan atau kejujuran dalam mengungkap, kepatuhan terhadap perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, efektivitas review aparat inspektorat," imbuhnya, Senin (19/10/2020).

Dengan raihan lima kali berturut-turut tersebut, artinya tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe sudah sangat bagus, sehingga hal ini diharapkan akan mempengaruhi tata kelola baik itu keuangan maupun di bidang layanan semakin baik.

Selain penghargaan, Pemda Konawe juga akan mendapatkan kucuran Dana Insentif Daerah (DID) di Tahun 2021 dengan total Rp 24 miliar. Di mana dana ini penggunaannya fleksibel sesuai dengan kebutuhan Pemda Konawe.

“DID yang diberikan tahun depan Rp 24 miliar, dana ini lebih fleksibel bisa digunakan sesuai kebutuhan pemerintah misalnya pembangunan infrastruktur,” katanya.

Baca juga: Dinilai Tak Tindaklanjuti Laporan, Bawaslu Koltim Terancam Dipolisikan

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan DID sebanyak Rp 24 miliar untuk Pemkab Konawe tentunya itu mengacu pada capaian opini WTP.

Ia juga menyebut, capaian ini tak lepas dari kerja keras semua perangkat daerah yang terus memberikan hasil yang terbaik dalam hal pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Konawe.

"Ini kita harus pertahankan, dana DID itu untuk masyarakat Konawe juga nantinya," ungkap Bupati Konawe dua periode itu.

Sementara itu, di Tahun 2019 penilaian pengelolaan keuangan daerah di Sultra yang penghargaannya diserahkan tahun 2020 ini, hanya Kabupaten Konawe Selatan yang absen dari opini WTP. Pemprov Sultra dan Kota Kendari 7 kali opini WTP, Konawe Kepulauan opini WTP pertama kali, dan selebihnya kabupaten lainnya dengan beberapa kali opini WTP.

Mendampingi Bupati Konawe saat menerima penghargaan, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinan Sapan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe. (Adv)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga