Pemkab Muna Siapkan 24 Pekerja Migran ke Jepang

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 16 April 2021
0 dilihat
Pemkab Muna Siapkan 24 Pekerja Migran ke Jepang
Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto menerima penghargaan dari BP2MI yang disaksikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: Ist.

" Kita bekali mereka dengan kursus bahasa Jepang. Kenapa kita pilih Jepang, karena gajinya sangat besar. Gaji awal Rp 22 juta per bulan sebagai tenaga kesehatan. "

MUNA, TELISIK.ID - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terhadap pekerja migran patut diacungi jempol. Dua tahun berturut-turut (2020-2021), Bupati Muna, LM Rusman Emba memberi perhatian serius terhadap para 'pahlawan' devisa negara itu.

Atas komitmen itu, Pemkab Muna diganjar penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

BP2MI menilai Pemkab Muna sangat serius dalam menyelenggarakan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keterampilan pekerja migran yang ilegal maupun legal.

Fajaruddin Wunanto, Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Muna menerangkan, sebagai bentuk keseriusan, Bupati Muna, LM Rusman Emba kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta buat pelatihan 24 calon pekerja migran yang akan dikirim ke Jepang sebagai tenaga kesehatan. Pelatihan itu diberikan agar mereka memiliki kompetensi.

Baca juga: Gempa di Kolaka Utara Tidak Berpotensi Tsunami

"Kita bekali mereka dengan kursus bahasa Jepang. Kenapa kita pilih Jepang, karena gajinya sangat besar. Gaji awal Rp 22 juta per bulan sebagai tenaga kesehatan," kata Fajaruddin, Jumat (16/4/2021).

Disnakertrans juga telah melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi para calon pekerja migran bekerja sama dengan Badan Latihan Kerja (BLK) Kendari. Para calon pekerja migran dibekali pengetahuan sesuai dengan keahliannya masing-masing.

"Harapan kami, dengan adanya sosialisasi dan pelatihan itu, tidak ada lagi pekerja migran ilegal yang berasal dari Bumi Sowite. Sehingga nantinya mereka bisa bekerja dengan tenang dan nyaman," ungkapnya.

Di Muna sendiri tercatat selama dua tahun terakhir ada 18 pekerja migran legal yang tersebar dibeberapa negara.  Mereka berprofesi sebagai tenaga konstruksi, pembantu rumah tangga dan anak buah kapal (ABK).

"Selain pekerja legal, ada juga yang ilegal yang tidak terdata. Pekerja ilegal itulah yang rencana kita kurangi," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga