Pemkab Muna Usul 450 Formasi CPNS dan PPPK

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 18 Agustus 2024
0 dilihat
Pemkab Muna Usul 450 Formasi CPNS dan PPPK
Sekda Muna, Eddy Uga, membeberkan usulan formasi CPNS dan PPPK. Foto: Sunaryo/Telisik

" Untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini, Pemkab Muna telah mengusulkan kebutuhan formasi pada KemenPAN-RB sebanyak 450, terdiri dari 50 CPNS (satu penyandang disabilitas) dan 400 PPPK "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahun ini akan melakukan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, untuk penerimaan CPNS dan PPPK, pihaknya telah mengusulkan kebutuhan formasi pada KemenPAN-RB. Jumlahnya sekitar 450. Terdiri dari 50 CPNS (satu penyandang disabilitas) dan 400 PPPK.

"Sudah kita usul, kita tinggal menunggu pengumuman dari KemenPAN-RB," kata Eddy, Minggu (18/8/2024).

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Asmadi Teno mengaku, pelaksanaan seleksi akan diawali dengan CPNS yang telah memiliki petunjuk teknis (kuknis). Setelah itu, baru PPPK.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Siapkan Kuota 110 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Baca Juga: Catat Jadwal dan Formasi CPNS 2024, Ada untuk Lulusan SMA

"Kita tinggal menunggu pengumuman formasi dari KemenPAN-RB. Setelah itu, baru kita buka pendaftaran," ujarnya.

Untuk PPPK, 400 formasi yang diusul itu terdiri dari 200 tenaga kesehatan (nakes), 25 guru dan 175 tenaga teknis. Nah, berapa nantinya yang disetujui, tergantung KemenPAN-RB. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga