Pemkot Belum Serahkan Draf Perda Prokes
Musdar, telisik indonesia
Kamis, 29 Oktober 2020
0 dilihat
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari. Foto: Ist.
" Kita masih tunggu usulan draf dari Pemkot Kendari. "
KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari hingga kini masih menunggu draf Perda Protokol Kesehatan (Prokes) yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2020.
Perwali tersebut diketahui merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang akan disempurnakan menjadi Perda.
"Kita masih tunggu usulan draf dari Pemkot Kendari," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab jinik, Kamis (29/10/2020).
Rajab mengungkapkan, berdasarkan rapat bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 yang melibatkan Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan, draf tersebut sementara dirampungkan.
Baca juga: Peringatan Maulid Kali Ini Muslimin Bersedih
Nantinya, setelah Pemkot sudah menyodorkan draf Perda ke DPRD, Rajab menjelaskan, selanjutnya akan dilakukan pembahasan. Dalam rapat pembahasan sesuai mekanismenya, akan dilakukan penyamaan kesepahaman melalui pandangan setiap fraksi, sehingga memungkinkan terjadi perbaikan, misalkan penambahan atau pengurangan dari Prokes yang ada.
Begitu pula sanksi bagi pelanggarnya yang nantinya diberlakukan. Setelah disepakati seluruh fraksi, selanjutnya ditetapkan melalui rapat paripurna.
"Perda ini akan menjadi produk hukum yang nantinya sama-sama kita jaga dan sosialisasikan," pungkas politisi Golkar ini. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali