Pemkot Kendari Dukung Pengembangan UMKM Berbasis Online
Sheni Rabani, telisik indonesia
Rabu, 16 September 2020
0 dilihat
Ilustrasi UMKM berbasis online. Foto: Repro google
" Karena dengan adanya pandemi COVID-19, hal ini juga tidak boleh dilewatkan oleh pelaku UMKM tenun dan pengrajin di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari mendukung pengembangan pelaku Usaha Menengah Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis online, sebab dengan belanja online akan banyak diminati oleh masyarakat terlebih lagi saat pandemi COVID-19 saat ini.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, dengan adanya UMKM berbasis online akan lebih membantu masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di dalam rumah tanpa harus keluar.
"Karena dengan adanya pandemi COVID-19, hal ini juga tidak boleh dilewatkan oleh pelaku UMKM tenun dan pengrajin di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari," ungkapnya Rabu, (16/9/2020)
Olehnya itu, para pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dan memperluas wilayah produknya melalui sosialisasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dalam pertemuannya dengan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Kendari belum lama ini.
Baca juga: Hari Ini, Positif COVID-19 di Sultra Tembus 2008 Kasus
Ketua Dekranasda Kota Kendari, Sri Lestari, sangat mendukung sosialisasi Gernas BBI ini, sebab belanja online sangat baik, apa lagi di tengah pandemi COVID-19.
"Hal ini dapat mengedukasi pelaku UMKM dan pengrajin untuk tetap survive melakukan penjualan dan pembayaran online tanpa harus tatap muka," jelasnya.
Dengan adanya fasilitas ter-link dan shopee bisa mempermudah pelaku UMKM dan pengerajin mempromosikan usahanya, mengingat di masa pandemi ini, pendapatan sangat menurun, terlebih para pekerja kerajinan daerah sangat merasakan imbasnya.
"Sehingga saya berharap dengan ini, pendapatan mereka bisa meningkat. Paling tidak kreativitasnya bisa diketahui oleh seluruh masyarakat bahkan perlu sampai mancanegara," tutup Sri Lestari.
Reporter: Sheni Rabani
Editor: Kardin