Pemungutan Suara Lanjutan Dua TPS di Muna Barat Dijadwalkan 20 Februari

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 19 Februari 2024
0 dilihat
Pemungutan Suara Lanjutan Dua TPS di Muna Barat Dijadwalkan 20 Februari
Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Muna Barat, Akbar Muram Dani. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sesuai keputusan KPU Sulawesi Tenggara, PSL di TPS 2 Lapokainse dan Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi akan digelar Selasa (20/2/2024) "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat telah mengantongi jadwal pemungutan suara lanjutan (PSL) di dua TPS. Sesuai keputusan KPU Sulawesi Tenggara, PSL di TPS 2 Lapokainse dan Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi akan digelar Selasa (20/2/2024).

"Pelaksanaannya hari Selasa, 20 Februari," kata Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu Muna Barat, Akbar Muram Dani, Senin (19/2/2024).

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan logistik termasuk pembagian surat panggilan (C6) pada pemilih. Adapun jumlah pemilih di dua TPS itu sesuai daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 527 orang. Rinciannya, TPS 2 Lapokainse 237 pemilih dan TPS 2 Tanjung Pinang 290 orang.

Baca Juga: Bawaslu Muna Rekomendasikan Empat TPS PSU, KPU Lakukan Kajian

"Untuk jenis pemilihannya, Pilpres, DPD, DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten," sebut pria yang karib disapa Abha itu.

PSL di dua TPS itu terjadi akibat pemungutan suara 14 Februari lalu, surat suara DPRD Sulawesi Tenggara daerah pemilihan (Dapil) tiga yang meliputi Muna, Muna Barat dan Buton Utara, tertukar dengan surat suara Dapil 6 yang meliputi Konawe, Konawe Kepulauan dan Konawe Utara.

Baca Juga: PSU 5 TPS Kota Kendari Bakal Digelar Mendatang, Berikut Jadwalnya

Atas kejadian itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menghentikan pemungutan suara dan merekomendasikan untuk dilakukan PSL.

Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya PSL.

"Kami akan terus lakukan pengawasan," singkat mantan Ketua KPU Muna Barat itu. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga