Penanganan Tindak Pidana Pilkada 2020 Terbanyak di Konsel

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Sabtu, 02 Januari 2021
0 dilihat
Penanganan Tindak Pidana Pilkada 2020 Terbanyak di Konsel
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konsel, Awaluddin AK. Foto: Hamka/Telisik

" Penanganan tindak pidana Pilkada dari Bawaslu Konsel ke Penyidik Gakkumdu. Tercatat, Konsel paling terbanyak se-Indonesia. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berada pada posisi terbanyak sebagai daerah yang menangani tindak pidana Pilkada Serentak Tahun 2020.

Hal tersebut diketahui berdasarkan perkembangan data penanganan penyidik tindak pidana Pilkada berdasarkan laporan Gakkumdu RI melalui Bareskrim Polri, yang diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konsel, Awaluddin AK.

Dimana, Awaluddin AK mengatakan,  data tersebut adalah tahap penyidikan berdasarkan rekomendasi dan penelusuran Bawaslu Kabupaten/Kota ke Penyidik Gakkumdu Kabupaten/Kota.

"Penanganan tindak pidana Pilkada dari Bawaslu Konsel ke Penyidik Gakkumdu. Tercatat, Konsel paling terbanyak se-Indonesia," ungkap Awaluddin, Sabtu (2/1/2020).

Lebih lanjut, ia menyebutkan, jumlah penanganan tindak pidana pada Pilkada Konsel sebanyak delapan perkara. Dari pelanggaran tersebut yang mendominasi adalah penanganan tindak pidana pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon sebanyak empat perkara.

Baca juga: Refleksi Akhir Tahun, Golkar Jatim Beber Cara Menangkan Pilkada 2020

Sementara yang lainnya, adalah penanganan tindak pidana money politik sebanyak dua perkara. Satu perkara adalah tindak pidana Pejabat Negara yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon.

Terakhir yakni, perbuatan melawan hukum yang mengaku dirinya sebagai orang lain untuk menggunakan hak pilih atau orang yang tidak berhak memilih namun dengan sengaja pada saat pemungutan suara memberikan suaranya di TPS.

"Dari jumlah penanganan tindak pidana perkara itu, Konsel yang tertinggi se-Indonesia pada tahap penyidikan Sentra Gakkumdu," tutupnya.

Untuk diketahui, data penananganan penyidik tindak pidana Pilkada tahun 2020 berdasarkan laporan Gakkumdu RI melalui Bareskrim Polri pertanggal 30 Desember 2020 mencatat Sentra Gakkumdu Konsel dengan jumlah terbanyak se-Indonesia yakni delapan perkara.

Kemudian disusul Sentra Gakkumdu Kutai Timur dengan tujuh perkara, Sentra Gakkumdu Sula Kepulauan lima perkara, Sentra Gakkumdu Mamuju lima perkara dan Sentra Gakkumdu Selayar empat perkara. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga