Pengacara Kamaruddin Simajuntak Dilapor Partai Ummat Medan Dugaan Penistaan Agama

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 26 Juli 2023
0 dilihat
Pengacara Kamaruddin Simajuntak Dilapor Partai Ummat Medan Dugaan Penistaan Agama
Ketua Partai Ummat Kota Medan didampingi pengurus partai usai melaporkan Kamaruddin Simajuntak. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Partai Ummat Kota Medan, melaporkan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumatera Utara atas dugaan melaksanakan penistaan agama "

MEDAN, TELISIK.ID - Partai Ummat Kota Medan, melaporkan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumatera Utara atas dugaan melaksanakan penistaan agama, Rabu (26/7/2023) petang.

Laporan dugaan penistaan agama itu tertuang dalam nomor: STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

"Alhamdulillah sudah diterima Polda (laporannya) berkenaan dengan statement Kamarudin Simanjuntak. Kita melaporkan yang bersangkutan patut diduga melakukan penistaan, penodaan agama Islam," ucap Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan, Persada, usai membuat laporan.

Baca Juga: Anggota DPRD Padang Lawas Bantah Tuduhan Selingkuh, Mantan Suami Dilapor Kasus KDRT

Massa dari Partai Ummat keberatan dengan adanya unggahan video yang dilihatnya di YouTube. Saat itu, Kamaruddin diketahui tengah bertemu dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada 15 Juli 2023.

Adapun ucapan dalam akun YouTube yang beredar, yaitu di antaranya adalah karena menyatakan bahwa Alquran itu adalah perkataan manusia.

Atas pernyataan itu, pelapor menilai Kamaruddin telah menistakan agama dan diduga telah melanggar UU ITE.

"Itu yang kami ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Alquran merupakan perkataan manusia," ujarnya.

Pihak pelapor berharap, agar Polda Sumatera Utara segera memproses laporan itu dan memeriksa terlapor.

Baca Juga: Dua Terduga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera Selatan Ditangkap di Palembang

"Kami akan terus mengawal laporan ini dan harus berjalan dengan maksimal sesuai dengan proses hukum yang berlaku," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku sudah menerima laporan dari pihak pelapor.

"Pastinya laporan itu akan diteliti oleh teman-teman dari penyidik. Pastinya, segala laporan dari masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku akan ditindaklanjuti," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga