Polisi Kebut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution, Universitas Berikan Bukti

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 18 Agustus 2022
0 dilihat
Polisi Kebut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution, Universitas Berikan Bukti
Kuasa hukum dari Universitas Ibnu Khaldun, Rudi Kabunang (tengah) didampingi timnya ketika berada di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (18/8/2022). Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kuasa hukum dari Universitas Ibnu Chaldun, membantah jika Razman bukan lulusan dari universitas dimaksud "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu sarjana hukum milik Razman Arif Nasution.

Penyidik dari Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara memeriksa pihak yayasan atau Universitas Ibnu Khaldun. Razman informasinya merupakan lulusan dari universitas itu.

Rudi Kabunang, kuasa hukum dari Universitas Ibnu Chaldun, membantah jika Razman bukan lulusan dari universitas dimaksud.

"Kami datang ke Mapolda Sumatera Utara ini, untuk memastikan bahwa Razman bukanlah lulusan dari Ibnu Chaldun. Saya datang kemari untuk menyerahkan bukti bahwa Razman bukanlah lulusan dari universitas ini," ungkap Rudi Kabunang, kepada awak media, usai diperiksa tim dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, di Medan, Kamis (18/8/2022).

Diakuinya, ada 15 barang bukti dokumen yang menyatakan ijazah sarjana hukum milik Razman Arif Nasution bukan dari Ibnu Chaldun.

"Iya, ada 15 barang bukti yang diserahkan berupa dokumen akta yayasan, putusan pidana dan perdana. Mudah-mudahan penyidik bisa bekerja dengan maksimal. Selain itu, dualisme kepengurusan yayasan juga tidak pernah ada," tuturnya.

Baca Juga: Warga Medan Ini Bawa Dokumen Bukti Dugaan Ijazah Palsu Milik Razman Arif Nasution

Menurutnya, jika Razman mengaku sebagai lulusan dari Ibnu Chaldun. Harusnya, itu bisa dibuktikan, jangan hanya mengeluarkan stagmen.

"Nantinya, semuanya bisa disaksikan diproses pengadilan kelak ya. Jadi universitas atau kampus yang diakui oleh Razman itu berdiri berdasarkan akta palsu. Jika berdirinya berdasarkan akta palsu, maka produknya juga tidak memiliki kekuatan hukum," tambahnya.

Selain itu, Rudi juga menyebut, ijazah Razman tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan atau pemerintah.

"Kalau ijazahnya saja tidak terdaftar di pemerintahan patut diduga itu palsu kan. Kami yakin, penyidik akan bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini," terangnya.

Syamsul Chaniago, orang yang melaporkan Razman Arif Nasution ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pihak Universitas Ibnu Khaldun.

"Jadi pihak universitas sudah diambil keterangannya. Bahkan sudah memberikan barang bukti. Pihak universitas atau kuasa hukumnya sudah datang dari ke Jakarta ke Kota Medan ini untuk memenuhi panggilan dari pihak penyidik," ungkapnya.

Warga Kota Medan ini juga berharap agar Razman Arif Nasution, sebagai terlapor harus menunjukkan sikap yang taat dengan hukum. Seperti pihak Ibnu Chaldun yang datang dari Jakarta untuk memenuhi undangan dari penyidik.

Baca Juga: Pengacara Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ijazah Palsu

"Razman jangan mangkir jika dipanggil, sebagai warga negara yang baik, harus datang jika dipanggil pihak penyidik," tambahnya.

Terpisah, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah mengakui adanya pemeriksaan saksi dari pihak Universitas Ibnu Khaldun.

"Jadi, penyidik telah selesai memeriksa pihak Universitas Ibnu Khaldun. Selanjutnya, pihak penyidik juga akan memeriksa pihak saksi ahli dan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor. Untuk memberikan klarifikasi," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Syamsul Chaniago melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan ijazah palsu, laporannya sesuai dengan nomor STTLP/B/1300/VII/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 Juli 2022.  Pria ini adalah mantan klien dari Razman Arif Nasution. Namun, akhirnya dia diduga menjadi korban penipuan. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga