MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu sarjana hukum milik Razman Arif Nasution.
Penyidik dari Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara memeriksa pihak yayasan atau Universitas Ibnu Khaldun. Razman informasinya merupakan lulusan dari universitas itu.
Rudi Kabunang, kuasa hukum dari Universitas Ibnu Chaldun, membantah jika Razman bukan lulusan dari universitas dimaksud.
"Kami datang ke Mapolda Sumatera Utara ini, untuk memastikan bahwa Razman bukanlah lulusan dari Ibnu Chaldun. Saya datang kemari untuk menyerahkan bukti bahwa Razman bukanlah lulusan dari universitas ini," ungkap Rudi Kabunang, kepada awak media, usai diperiksa tim dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, di Medan, Kamis (18/8/2022).
Diakuinya, ada 15 barang bukti dokumen yang menyatakan ijazah sarjana hukum milik Razman Arif Nasution bukan dari Ibnu Chaldun.
