Pengawasan Partisipatif Pilkada Muna Barat Terkendala Kurangnya Kesadaran Masyarakat

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 25 November 2024
0 dilihat
Pengawasan Partisipatif Pilkada Muna Barat Terkendala Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Bawaslu Muna Barat berupaya tingkatkan pengawasan partisipatif masyarakat di Pilkada 2024, Senin (25/11/2024). Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Menyikapi maraknya pelanggaran yang terjadi di masa tenang serta masa pemungutan dan penghitungan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat meningkatkan kapasitas pengawasan partisipatif untuk Pilkada 2024 "

MUNA BARAT, TELISIK.ID – Menyikapi maraknya pelanggaran yang terjadi di masa tenang serta masa pemungutan dan penghitungan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat meningkatkan kapasitas pengawasan partisipatif untuk Pilkada 2024.

Kegiatan peningkatan pengawasan ini dilaksanakan di RH Hotel pada Senin (25/11/2024), dengan menghadirkan dua narasumber yang memberikan materi terkait pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

La Ode Ampera, salah satu narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif adalah pendekatan yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam mengawasi jalannya program dan kebijakan publik.

Ia menegaskan perlunya pengawasan yang melibatkan masyarakat untuk menciptakan sinergi antara warga dan pemerintah, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Baca Juga: Pemkab Muna dan PGRI Apresiasi serta Dukung Penuh Pemberlakuan UU Perlindungan Guru

“Pengawasan partisipatif sangat penting karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mengoptimalkan hasil dari program-program pembangunan. Dengan melibatkan masyarakat, kita bisa memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan transparan dan sesuai aturan,” ujar La Ode Ampera.

Implementasi pengawasan partisipatif, menurut La Ode Ampera, dapat dilakukan melalui beberapa langkah, seperti edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan tanggung jawab mereka.

Selain itu, penyediaan kanal pelaporan seperti aplikasi pengaduan dan hotline, serta kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil yang memiliki jaringan lokal.

“Penting untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang aktif melaporkan pelanggaran, serta memberikan perlindungan hukum bagi para pelapor yang menghadapi intimidasi,” kata Ampera.

Namun, La Ode Ampera juga mengakui bahwa tantangan terbesar dalam pengawasan partisipatif adalah kurangnya kesadaran masyarakat. Solusinya, kata dia, adalah dengan melakukan sosialisasi yang masif dan inklusif, serta memastikan adanya perlindungan hukum bagi para pelapor.

Ia juga menyoroti minimnya akses pelapor terhadap informasi, sehingga keterbukaan data pemerintah perlu ditingkatkan.

“Jika pengawasan partisipatif ini dapat dilaksanakan dengan baik, dampaknya akan sangat positif. Masyarakat akan lebih berintegritas, pemerintahan menjadi lebih efektif, dan pembangunan yang dilaksanakan akan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Arif Nur Alam yang merupakan Ketua IBC dan pegiat demokrasi, memiliki perspektif lain terkait pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2024.

Menurutnya, pengaturan pengawasan partisipatif sudah diatur dalam UU No. 19 Tahun 2016 yang diperbarui dengan UU No. 4 Tahun 2020, serta Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.

Arif mengingatkan adanya beberapa masalah dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, baik selama masa tenang maupun saat tahapan pungut hitung suara.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Tegaskan Tak Boleh Diskriminasi Guru

Arif menyoroti beberapa potensi pelanggaran, seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang, kampanye melalui media sosial, politik uang, dan penyaluran program bantuan pemerintah yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, ia juga menyebutkan berbagai potensi pelanggaran dalam tahapan pungut hitung suara, seperti pemungutan suara ulang (PSU) dan penyalahgunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

“Pengawasan partisipatif ini sangat penting, mengingat Pilkada 2024 akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilu, yang tentunya menghadirkan tantangan tersendiri. Kami berharap masyarakat dapat aktif mengawasi setiap tahapan pilkada dan melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi,” kata Arif.

Isu-isu terkait netralitas ASN, Polri, dan TNI, serta tindak pidana pemilu, menurut Arif, perlu mendapat perhatian serius dalam pengawasan. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga