Dishut Sultra: 633,080 Hektare Hutan Terbakar Tahun 2021, Bombana Tertinggi

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 11 Maret 2022
0 dilihat
Dishut Sultra: 633,080 Hektare Hutan Terbakar Tahun 2021, Bombana Tertinggi
Ilustrasi kebakaran hutan. Kabupaten Bombana jadi paling tinggi. Foto: Okezone

" Kabupaten Bombana jadi daerah dengan tingkat kebakaran hutan paling tinggi dengan luas 490, 440 hektare "

KENDARI, TELISIK.ID - Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan atau lahan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. 

Kebakaran hutan dan lahan adalah kejadian berulang setiap tahun yang pada umumnya terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat, namun demikian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama.

Berdasarkan rekapitulasi data kebakaran hutan dan lahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Dinas Kehutanan Sultra di Tahun 2021, kabupaten Bombana jadi daerah dengan tingkat kebakaran hutan paling tinggi dengan luas 490, 440 hektare.

Selanjutnya kabupaten Konawe Selatan menjadi daerah kedua dengan total kebakaran hutan dan lahan 101,46 hektare yang rinciannya tersebar di 19 lokasi Kabupaten Konawe Selatan.

Selanjutnya ada kabupaten Kolaka Timur, 11,000 hektare, Konawe Utara 7,00 hektare, Konawe 6,60 hektare, kabupaten Buton 6,00 hektare, Kota Baubau 6,25 hektare, Kabupaten Kolaka Utara 3,83 hektare, Kolaka 0,25 hektare dan Buton Tengah 0,25 hektare.

Jika rekapitulasi total kebakaran hutan dan lahan di Sultra pada tahun 2021 secara keseluruhan 633,080 hektare. Hal itu berdasarkan sumber data yang diambil Dishut Sultra dari Balai PPIKHL Makassar dan laporan UPTD KPH se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia penyebab kebakaran hutan dibagi menjadi dua, yakni alam dan ulah manusia.

Kebakaran hutan. Foto: Kompas.com

 

Alam berisiko menyebabkan kebakaran ketika musim kemarau panjang tiba dan gunung berapi erupsi. Sementara ulah manusia bisa menjadi penyebab kebakaran hutan karena dipicu keteledoran dan faktor ekonomi.

Berikut Penyebab kebakaran hutan dan lahan:

1. Petir

Petir merupakan penyebab kebakaran hutan yang terjadi secara alami. Biasanya sambaran pentir lebih berdampak pada musim kemarau. Ketika lahan vegetasi kering dan mudah tersulut api. Terkadang, petir juga menyebabkan kebakaran di medan yang kasar dan sulit dijangkau.

2. Kemarau

Musim kemarau yang terlampau panjang merupakan penyebab kebakaran hutan alami yang sulit dikendalikan. Kebakaran ini biasanya dipicu oleh gesekan pohon atau daun kering.

Gesekan yang terjadi bisa memercikkan api secara alami dan menyebabkan kebakaran hutan. Kebakaran hutan karena musim kemarau panjang biasanya terjadi di lereng gunung.

3. Rokok

Merokok di hutan bisa menjadi penyebab kebakaran hutan. Kali ini bukan karena alam, melainkan ulah manusia. Risikonya akan semakin parah ketika vegetasi kering kerontang karena musim kemarau panjang.

Baca Juga: Antisipasi Aksi Jilid 2 di Makassar, Ribuan Personil Gabungan Disiagakan

Jangankan rokok, daun kering yang saling bergesekan saja sudah bisa menyulut api. Maka dari itu, berhati-hati ketika sedang berada di hutan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan demi kelestarian lingkungan.

4. Pembukaan Lahan

Kebakaran hutan memang bisa terjadi secara alami. Hal ini tidak berlaku ketika pembukaan lahan tengah dilakukan. Kemungkinan terbesarnya, penyebab kebakaran hutan disebabkan karena perbuatan manusia.

Persis seperti yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera. Marak kebakaran hutan untuk pembukaan lahan sawit baru. Bahkan kebakaran hutan yang terjadi berdampak pula bagi lingkungan tinggal masyarakat desa dan perkotaan.

Jika sudah seperti ini, tidak lagi flora dan fauna yang menjadi kekhawatiran. Berbagai masalah kesehatan yang berkaitan dengan pernapasan menjadi ancaman penduduk sekitar. Pemerintahlah yang seharusnya maju menjadi penegaknya.

5. Illegal Logging

Illegal logging atau pembakaran liar menghasilkan lahan-lahan kritis dengan tingkat rawan tinggi. Api yang tidak terkendali secara mudah merambat ke area hutan-hutan kritis tersebut.

Pembakaran liar sering meninggalkan sisa berupa daun, cabang, dan ranting kering yang semakin lama bertambah dan menumpuk di Kawasan hutan. Pada musim kemarau akan mengering dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan baru.

Sedangkan dampak kebakaran hutan sebagai berikut:

1. Menyebarkan emisi gas karbon dioksida ke atmosfer. Kebakaran dianggap sebagai ancaman potensial terhadap pembangunan berkelanjutan karena dampaknya langsung pada ekosistem, kontribusinya terhadap emisi karbon, dan dampak pada keanekaragaman hayati.

Sisa kebakaran hutan. Foto: detik.com

 

2. Terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya habitat. Kebakaran juga dapat menyebabkan banyak spesies endemik di suatu daerah turut punah sebelum sempat dikenali.

3. Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.

4. Kekeringan yang ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Mubar Persiapkan Santiri Sebagai Desa Wisata

5. Kekeringan juga akan mengurangi volume air waduk pada saat musim kemarau yang mengakibatkan terhentinya pembangkit listrik (PLTA) pada musim kemarau.

6. Musnahnya bahan baku industri perkayuan. Ini bisa mengakibatkan perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya bahan baku dan puluhan ribu pekerja menjadi kehilangan pekerjaan.

7. Meningkatnya jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan kanker paru-paru. Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit para penderita TBC atau asma.

8. Asap yang ditimbulkan menyebabkan gangguan di berbagai segi kehidupan masyarakat. Aktivitas bisa lumpuh total akibat kebakaran hutan.

9. Gangguan asap juga terjadi pada sarana transportasi yaitu berkurangnya batas pandang. Banyak pelabuhan udara yang ditutup pada saat pagi hari di musim kemarau karena jarak pandang yang terbatas bisa berbahaya bagi penerbangan. Sering terjadi kecelakaan tabrakan antar perahu di sungai-sungai, karena terbatasnya jarak pandang. (C-Adv)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga