Penghasilan Pedagang Turun Akibat Pemberlakuan Jam Malam di Kendari

Sheni Rabani, telisik indonesia
Jumat, 11 September 2020
0 dilihat
Penghasilan Pedagang Turun Akibat Pemberlakuan Jam Malam di Kendari
Pelaku UMKM di area Eks MTQ. Foto: Kardin/Telisik

" Baru beredarnya Perwali saja pendapatan saya menurut drastis. Tadi malam ini saya dapat Rp 100 ribu lebih, biasanya itu sudah sekitar Rp 700 ribu semalam. "

KENDARI, TELISIK.ID - Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2020 yang sudah diterapkan menyebabkan menurunnya pendapatan pelaku UMKM.

Menurunnya omzet diakibatkan jam operasional berkurang. Sesuai dengan Perwali aktivitas malam dibatasi sampai pukul 22.00 Wita.

Seperti yang dirasakan, salah satu pemilik lapak jajanan di pelataran Eks MTQ, Hasman Al Bani sebelumnya mengaku, pendapatannya menurun signifikan.

"Baru beredarnya Perwali saja pendapatan saya menurut drastis. Tadi malam ini saya dapat Rp 100 ribu lebih, biasanya itu sudah sekitar Rp 700 ribu semalam," keluhnya

Baca juga: Aplikasi Zoom, Twitter, Shopee Bakal Kena Pajak Mulai Oktober 2020

Diketahui, poin dua dalam Perwali menyebutkan, Mall, Toko, Pasar Modern, Tempat Hiburan Malam, Warung Kopi, Warung Makan, Cafe, Restauran, Karaoke, Pedagang Kaki Lima dan Lapak Jajanan, Lapangan futsal yang sifatnya menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di atas pukul 22.00 Wita.

Melihat situasi yang ada, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, Perwali hanya bersifat sementara sampai situasi kembali kondusif, untuk itu seluruh masyarakat tidak perlu khawatir.

"Jadi tidak perlu khawatir, mudah-mudahan ini bisa pulih kembali, kondisinya kondusif lagi, nanti kita izinkan lagi untuk kemudian beraktifitas," terang Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir beberapa waktu lalu.

Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan yang ditetapkan Pemkot Kendari sejak 2 September 2020 adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor  6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di daerah.

Reporter: Sheni Rabani

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga