Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Pakai Narkoba
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 08 Juli 2021
0 dilihat
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terseret kasus narkoba. Foto: Repro Sandiagayoutube
" Yusri mengatakan, baik Nia maupun Ardi Bakrie sendiri masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jakarta Pusat "
JAKARTA, TELISIK.ID - Aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Informasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan pemeriksaan di Polres Jakpus," kata Yusri kepada wartawan, dilansir dari Cnnindonesia.com, saat ditanya kebenaran penangkapan Nia dan Ardi, Kamis (8/7/2021).
Keduanya diduga diamankan atas kasus narkoba. Yusri menyebut akan mengumumkan kronologi kasus ini siang nanti.
"Nanti habis Zuhur saya konpers di Polres Jakarta Pusat," pungkas Yusri.
Yusri mengatakan, baik Nia maupun Ardi Bakrie sendiri masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jakarta Pusat.
"Masih diperiksa di Polres Jakarta Pusat," tuturnya, dilansir dari Pikiranrakyat
Baca Juga: Oknum TNI Lakukan Hubungan Sex Sesama Jenis, Dipecat dan Dibui 5 Tahun
Baca Juga: Diduga Ada Pembiaran, Aktivitas Penambangan Ilegal di Hutan Lindung Busel Terus Berlangsung
Sebelumnya, media sosial sejak tadi malam sedang diramaikan perbincangan penangkapan publik figur berinisial NR dan AB. Belakangan keduanya disebut-sebut merupakan Nia Ramadhani dan Abu Rizal Bakrie.
Pasang suami-istri itu dikabarkan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun hingga kekinian pihak kepolisian belum merincikan terkait detil penangkapan tersebut.
Dari pemberitaan Suara.com, media sosial dikejutkan dengan kabar ditangkapnya pasangan artis berinisial NR dan AB. Keduanya ditangkap dalam kasus narkotika.
Kabar ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram @jktnewss. Akun pemilik 79 ribu lebih followers itu mengunggah sebuah kabar penangkapan narkoba artis berinisial NR dan AB. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali