Penyebar Foto Mayat Tangmo Nida Bisa Kena Denda, Ini Alasannya

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 07 Maret 2022
0 dilihat
Penyebar Foto Mayat Tangmo Nida Bisa Kena Denda, Ini Alasannya
Artis Thailand, Tangmo Nida yang meninggal misterius. Foto: Instagram

" Warganet berbondong-bondong mencari foto mayat Tangmo Nida di berbagai media sosial seperti Telegram, TikTok, Twitter, sampai YouTube "

BANGKOK, TELISIK. ID - Foto mayat Tangmo Nida yang beredar di internet beberapa hari belakangan sukses menghebohkan banyak warganet dunia.

Warganet berbondong-bondong mencari foto mayat Tangmo Nida di berbagai media sosial seperti Telegram, TikTok, Twitter, sampai YouTube.

Melansir Zonabanten.com, alasan mengapa banyak warganet mencari foto mayat Tangmo Nida adalah karena mereka penasaran bagaimana kondisi sebenarnya dari mayat Tangmo Nida yang kematiannya diduga karena dibunuh oleh teman-temannya, bukan karena terjatuh dari kapal.

Sebab banyak warganet yang sudah melihat foto mayat Tangmo Nida mengatakan, jika kondisi mayat Tangmo Nida sangat mengerikan.

Mereka menyayangkan, jika orang sebaik Tangmo Nida harus mati dalam kondisi yang mengenaskan.  

Bahkan ada yang berkata jika kondisi mayat Tangmo Nida lebih mirip seperti kondisi orang yang meninggal karena dicekik, dan sangat jauh berbeda dengan kondisi mayat seseorang yang tenggelam.

Baca Juga: Mengenal Tangmo Nida, Artis Thailand yang Tewas Misterius di Sungai

Menanggapi tersebarnya foto mayat Tangmo Nida tersebut, pihak kepolisian Thailand langsung memberikan peringatan pada para oknum tidak bertanggung jawab agar berhenti menyebarkan foto mayat Tangmo Nida.

Walikota Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong mengatakan, jika pelaku yang menyebarkan foto mayat Tangmo Nida di internet bisa dijatuhi hukuman penjara dan denda karena hal tersebut termasuk kedalam tindak pidana.

Dilansir Pikiranrakyat.com, menyebarkan foto mayat Tangmo Nida adalah tindak pidana yang melanggar KUHP pasal 366/4 dengan hukuman penjara paling lama selama 3 bulan atau membayar denda sebesar 5.000 baht atau setara dengan Rp 2.200.000.

Baca Juga: Bocah Ukraina Ini Dapat Kejutan di Hari Ulang Tahunnya, Mengharukan

Selain itu, tindakan menyebarkan foto mayat Tangmo Nida juga dilarang untuk menghormati perasaan keluarga yang sudah ditinggalkan.

“Ini saat di mana keluarga tercinta, kerabat harus kehilangan, sudah cukup penyesalan yang mereka alami,” ujar Wali Kota Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong.

Tangmo Nida atau Nida Patcharaveerapong adalah artis Thailand yang diketahui meninggal karena terjatuh dari speedboat yang sedang melaju di sungai Chao Phraya, Thailand. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga