Siswa di Negara Ini Ketahuan Mencontek Saat Ujian Dipenjara 7 Tahun Denda Rp 147 Juta

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 16 Mei 2023
0 dilihat
Siswa di Negara Ini Ketahuan Mencontek Saat Ujian Dipenjara 7 Tahun Denda Rp 147 Juta
Pelajar di China harus lebih berhati-hati dalam mengerjakan ujian mulai saat ini. Nekat mencontek, penjara siap menanti. Foto: Repro Brilio

" Pemerintah China memberlakukan aturan terbaru, yang akan menjebloskan seseorang yang ketahuan mencontek saat ujian ke dalam jeruji besi selama maksimal tujuh tahun "

BEIJING, TELISIK.ID - Pelajar di China tampaknya harus lebih berhati-hati lagi dalam mengerjakan tugas-tugas atau ujian mereka mulai saat ini. Nekat mencontek, penjara siap menanti.

Mulai tanggal 1 November mendatang, pemerintah China memberlakukan suatu aturan terbaru, yang akan menjebloskan seseorang yang ketahuan berbuat curang atau mencontek saat ujian ke dalam jeruji besi selama maksimal tujuh tahun.

Dilansir dari Viva.co.id, Pemerintah China menuangkan kebijakan baru tersebut dalam amandemen atau UU Nomor 284 dalam bagian hukum pidana.

Siswa yang ketahuan mencontek teman lainnya atau memiliki contekan sendiri, akan dikenakan hukuman penjara selama tiga tahun, sedangkan untuk kasus yang lebih berat dan serius, pelaku akan dikenakan hukuman berkisar antara tiga sampai tujuh tahun kurungan penjara dan juga sejumlah denda yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Terlahir Kaya Raya, Pria Ini Benci Orang Tuanya karena Diberi Uang Rp 1,4 Miliar

Baca Juga: Profesor Suruh Mahasiswi Telanjang saat Ujian Mata Kuliah Ini, Tak Lulus Bila Menolak

Selain China, hal serupa juga berlaku di Mesir. Melansir Tribunnews.com, berdasarkan undang-undang Mesir, siapa saja yang ketahuan mencontek atau membocorkan jawaban ujian, akan dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

Selain itu, mereka juga akan dijatuhi hukuman denda maksimal 200.000 pound Mesir atau Rp 147 juta.

"Sementara para pelajar yang mencoba mencontek atau melakukan pelanggaran lain akan dilarang mengikuti semua jenis ujian," ujar Reda Hegazy, Kepala Dinas Pendidikan Publik Mesir. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga