Penyeberangan Amolengo-Labuan Dialihkan Amolengo-Pure, Catat Harga Tiketnya
Musdar, telisik indonesia
Rabu, 26 Agustus 2020
0 dilihat
KMP Semumu yang melayani penyeberangan rute Amelongo-Labuan dialihkan sementara menjadi Amolengo-Pure. Foto: Musdar/Telisik
" Dengan waktu tempuh Amolengo-Pure itu kurang lebih lima jam. "
KENDARI, TELISIK.ID - KMP Semumu yang melayani penyeberangan rute Amelongo-Labuan dialihkan sementara menjadi Amolengo-Pure.
Pengalihan tersebut disebabkan adanya rehabilitasi dermaga pelabuhan penyebrangan Labuan. Lintas Amolengo-Pure mulai berlaku 29 Agustus sampai pengerjaan rehabilitasi dermaga selesai.
"Diperkirakan hingga dua bulan ke depan," terang Kepala UPTD Penyeberangan Pelabuhan Labuan-Amolengo, Armin Malaka, Rabu (26/8/2020).
Armin mengatakan, rencana pengalihan ini sudah dibahas dengan Bupati Buton Utara dan Dinas Perhubungan Raha untuk mengoordinasikan masalah lintasan drag sementara ini.
Perihal jadwal, KMP Semumu beroperasi setiap hari yakni dari Amolengo pukul 08.00 Wita dan dari Pure pukul 14.00 Wita.
"Dengan waktu tempuh Amolengo-Pure itu kurang lebih lima jam," sambungnya.
Amrin menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak ASDP, jika dalam waktu dua hingga tiga hari penumpang mengalami peningkatan yang signifikan, maka akan dilakukan penambahan armada kapal.
Baca juga: Lembaga Dakwah Kampus UHO Bedah Buku Karya Jurnalis Telisik.id
"Kita lihat jika dua hingga tiga hari penumpang padat, terpaksa dari pihak ASDP akan menambah satu kapal lagi menjadi dua. Jadi sama-sama start dari Amolengo 08.00 Wita, dari Pure juga 08.00 Wita, jadi ketemu di tengah laut, begitupun untuk trip keduanya di jam 14.00 Wita," jelasnya.
Untuk harga tiket lintas Amolengo-Pure juga sudah ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 552.2/562. Berikut:
Penumpang:
- Ekonomi Dewasa Rp 45.000
- Ekonomi Anak Rp 35.000
Kendaraan:
- Golongan I Rp 20.000
- Golongan II Rp 55.000
- Golongan III Rp 205.000
- Golongan IV Rp 560.000
- Golongan V Rp 975.000
- Golongan VI Rp 1.230.000
- Golongan VII Rp 1.935.000
- Golongan VIII Rp 3.040.000
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Hado Hasina mengatakan, harga tersebut hanya berlaku sementara, sampai rute kembali dialihkan menjadi Amengo-Labuan.
"Ia, langsung tidak berlaku dan kembali ke tarif awal," terangnya.
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali