JAKARTA, TELISIK.ID – Penyidik KPK RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Oktavia Dita Sari yang merupakan ajudan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, pemeriksaan Oktavia Dita untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, pada 2019.

Menurut Ali, Oktavia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yusmada (YM).

"Diperiksa di Gedung KPK Merah Putih dan tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi untuk tersangka YM," kata Ali kepada awak media di kantornya, Senin (6/9/2021).

Belum diketahui apa yang digali penyidik dari Oktavia. Namun, diketahui Lili Pintauli terbukti melakukan komunikasi dengan Syahrial terkait perkara di Tanjungbalai.