Perkuat SPIP, Inspektorat Konawe Gelar Pendampingan Pengelolaan Risiko Bagi OPD

Aris Syam, telisik indonesia
Kamis, 21 April 2022
0 dilihat
Perkuat SPIP, Inspektorat Konawe Gelar Pendampingan Pengelolaan Risiko Bagi OPD
Kepala Inspektorat Konawe Rebiansyah Putra Halip saat membuka kegiatan bimbingan SPIP bagi Perwakilan OPD Konawe. Foto: Aris Syam/Telisik

" Penerapan dan penguatan SPIP merupakan salah satu cara untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang bersih dan baik "

KONAWE, TELISIK.ID - Inspektorat Kabupaten Konawe menggelar pendampingan penyusunan dokumen penilaian risiko bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Konawe, Rabu (20/4/2022).

Upaya yang dilakukan Inspektorat Konawe tersebut guna memperkuat penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP yang tertuang dalam Peraturan Bupati Konawe Nomor 21 tahun 2010.

Kepala Inspektorat Konawe Rebiansyah Putra Halip mengatakan, instansi pemerintah secara garis besar diwajibkan untuk menerapkan SPIP. Di mana penerapan dan penguatan SPIP tersebut merupakan salah satu cara untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang bersih dan baik.

"Jika ada instansi yang kinerjanya berpotensi ke permasalahan hukum, ini bisa kita kawal dan kita jadikan mitigasi sehingga dapat kita cegah potensi itu," jelas Rebiansyah, Rabu (20/4/2022).

Lebih lanjut kata Rebiansyah, pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan SPIP. Semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya, maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIP-nya.

Baca Juga: Dugaan Formulir Dukungan ASN Terhadap Pj Bupati Buton Selatan Beredar

Dan apabila penyelenggaraan SPIP baik, maka diharapkan tata kelola pemerintah juga akan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan visi misi Bapak Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa ini dapat terlaksana untuk Kabupaten Konawe.

"Jadi kita pastikan sedini mungkin dan mencegah  apa yang menjadi penghambat visi misi Pak Bupati ini, agar apa yang kita harapkan bisa tercapai ke depannya," imbuhnya.

Rebiansyah juga menambahkan, dalam pendampingan penyusunan dokumen penilaian risiko atau SPIP kepada OPD melibatkan pihak Inspektorat Pembantu (Irban) yang bertugas untuk mengawal risiko-risiko yang sifatnya ekstrem.

Baca Juga: Insentif Tim Vaksinator Muna Barat Segera Diberikan

"Tapi kalau yang risikonya kecil mungkin masih bisa ditangani OPD itu sendiri," ungkapnya.

Oleh karena itu, Rebiansyah berharap dengan adanya bimbingan tersebut, peserta yang terdiri dari perwakilan setiap OPD, agar dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan.

"Sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi seluruh satuan kerja di lingkup Pemda Konawe," tandasnya. (C-Adv).

Reporter: Aris Syam

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga