Santunan Kematian Tak Cair, Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mengadu ke DPRD Jatim

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 09 April 2021
0 dilihat
Santunan Kematian Tak Cair, Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mengadu ke DPRD Jatim
Para ahli waris BPJS Ketenagakerjaan wadul ke Dewan Jatim. Foto: Yudhie/Telisik

" Rakyat menjadi korban adanya permainan dari oknum-oknum di BPJS Ketenagakerjaan. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Forum Peserta BP Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Jawa Timur (Jatim) menggelar demonstrasi di DPRD Jatim, Jumat (9/4/2021).

Dalam demonstrasi tersebut, massa mengadu ke DPRD karena santunan untuk ahli waris BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan telah memenuhi kewajiban dengan membayar iuran bulanan. Namun, ketika hak-hak para ahli waris tak kunjung dibayarkan. Kami menuntut keadilan,” ungkap Koordinator Forum Handoko Sunarto saat ditemui di DPRD Jatim, Jumat (9/4/2021).

Handoko mengatakan, para peserta telah mendaftar dan tertib membayar iuran, namun saat terjadi kematian, BPJS Ketenagakerjaan mempersulit pemenuhan hak ahli waris untuk mencairkan santunan kematian.

“Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 44 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional,” jelasnya.

Forum sendiri, kata Handoko, juga menemukan dugaan praktik kecurangan dilakukan salah satu cabang yang menonaktifkan kepesertaan, tapi masih memungut iuran per bulan.

"Hal ini dikuatkan dengan bukti bayar bulanan peserta yang telah dinonaktifkan tersebut. Perlu diingat bahwa peserta adalah pemilik saham atau majikan di BPJS. Oleh sebab itu, kami mendesak BPJS tenaga kerja mencopot semua oknum yang terlibat,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari merespon adanya temuan dari Forum Peserta BP Jamsostek tersebut.

“Rakyat menjadi korban adanya permainan dari oknum-oknum di BPJS Ketenagakerjaan,” jelas politisi asal PDIP ini.

Baca Juga: BPBD Sebut Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Konsel

Hari Putri Lestari mengaku, akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atas temuan tersebut.

“Akan segera saya bawa ke forum komisi E DPRD Jatim untuk dilakukan pemanggilan terhadap pihak BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Hari Putri Lestari menambahkan, pihaknya berharap pemerintah melakukan evaluasi kinerja dari BPJS tenaga kerja.

"Saya minta prosedur untuk pencairan dipermudah. Jangan dipersulit karena mereka adalah peserta aktif dengan membayar iuran perbulannya,” jelasnya.

Dan terkait tuntutan forum, kata Hari Putri Lestari, pihaknya berharap BPJS mengembalikan uang dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dinonaktifkan.

“Kok bisa sudah dinonaktifkan tetap disuruh bayar iuran bulanan. Saya minta dikembalikan dana mereka,” tutupnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga