Permudah Layanan ASN, BKPP Mubar Luncurkan Program E-Simpeg
Laode Pialo, telisik indonesia
Senin, 21 Juni 2021
0 dilihat
Tangkapan layar aplikasi E-Simpeg. Foto: Ist.
" Mahajaya mengatakan, program ini telah dilaunching dihadapan seluruh kepala OPD se-Kabupaten Mubar pada pekan lalu "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai menerapkan program sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempermudah layanan pendataan dan pengelolaan data ASN, yang ada di wilayah Mubar.
Kepala BKPP Mubar, Laode Mahajaya mengatakan, program Simpeg adalah layanan berbasis elektronik yang diinisiasi oleh BKPP Mubar, dalam hal mempermudah pengelolaan data ASN serta mempersingkat proses pelayanan dari sistem manual menjadi sistem elektronik.
"Misalnya, kalau ada pegawai yang ingin mengurus kenaikan pangkat, dia tidak perlu ke BKPP lagi, tinggal masuk di website Simpeg melalui Bkpp.Muna Barat.go.id. JAdi dia tidak perlu meninggalkan pekerjaannya," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Mahajaya mengatakan, program ini telah dilaunching dihadapan seluruh kepala OPD se-Kabupaten Mubar pada pekan lalu.
Baca Juga: Bincang dengan CEO Telisik.id, Bupati Muna Sebut Pengabdian Harus Dinikmati
Namun tahapannya masih dalam penyempurnaan yang akan terus dikembangkan. Meski demikian, ia menyebut, Simpeg merupakan salah satu layanan elektronik yang dianggap mampu menampung seluruh data ASN dengan aman dan akurat.
"Jika pengelolaan data masih manual tentu informasi mengenai pegawai tidak dapat diperoleh secara cepat dan akurat, serta akan mengalami kesulitan seperti keterlambatan dan kesalahan dalam memberikan informasi atau kesalahan mengetik, sehingga data yang diberikan juga kurang akurat. Dengan program Simpeg ini dapat membantu menyajikan data ASN yang benar dan akurat," terangnya.
Dalam hal pengoperasian program tersebut, Mahajaya menyampaikan bahwa setiap ASN harus mengakses aplikasinya melalui Bkpp.Muna Barat. go.id, pengguna terlebih dahulu mengisi kolom yang disediakan sesuai dengan hak akses masing-masing user.
"Jadi, setelah masuk di website itu pengguna harus memasukan username, password lalu login. Passwordnya nanti akan diberikan oleh BKP sendiri, pada saat pelatihan. Jika username dan password sudah benar maka akan diarahkan ke halaman berikutnya," ujarnya.
Baca Juga: Korban Jiwa Dampak COVID-19 di Jatim Dapat Santunan Rp 5 Juta
Saat ini, Simpeg baru memiliki dua Layanan yakni, layanan E-Personal dan Layanan E-file.
Layanan E-Personal seperti biodata pegawai, lembaga pegawai, struktur kepegawaian. Kemudian layanan E-file memuat soal data-data pegawai.
Namun secara bertahap, layanan ini akan terus ditambah dan diperbaharui.
"Sehingga ke depan kita sudah bisa melihat berapa jumlah PNS di Mubar, dan ini juga memudahkan Pemda Mubar dalam hal mengontrol PNSnya sekalugus memudahkan penyusunan kebutuhan ASN dalam mengusul kuota CPNS kedepan," ungkapnya. (B)
Reporter: Laode Pialo
Editor: Fitrah Nugraha