MEDAN, TELISIK.ID - Belasan emak-emak berdemontrasi di Markas Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara yang berada di Jalan Pertahanan, Desa Sigara Gara, Rabu (20/9/2023) siang.

Tuntutan pendemo itu agar Polsek Patumbak melepaskan dua orang pemuda yang ditangkap tanpa adanya pemanggilan terlebih dahulu.

"Jadi, anak saya ditangkap tanpa adanya surat pemanggilan terlebih dahulu. Selain itu, tanpa adanya surat penangkapan dari Polsek Patumbak ini," kata seorang ibu rumah tangga berteriak.

Adapun dua orang yang ditangkap oleh Polsek Patumbak adalah Pronson Barus dan Adi Hasudungan Simatupang.

Baca Juga: Pangkalan Gas di Labuhanbatu Utara Sumatera Utara Digerebek, Polisi Diminta Periksa Pemilik