Persentase Vaksinasi Capai 64,04 Persen, Vaksin Anak Tunggu Aturan

Sumarlin, telisik indonesia
Selasa, 09 November 2021
0 dilihat
Persentase Vaksinasi Capai 64,04 Persen, Vaksin Anak Tunggu Aturan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Sumarlin/Telisik

" Angka persentase COVID-19 di Kota Kendari hingga Senin (8/11/2021), sebesar 64,04 persen atau tersisa sekira 6 persen untuk mencapai angka kesehatan komunal (herd immunity) "

KENDARI, TELISIK.ID - Angka persentase COVID-19 di Kota Kendari hingga Senin (8/11/2021), sebesar 64,04 persen atau tersisa sekira 6 persen untuk mencapai angka kesehatan komunal (herd immunity).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, pemerintah Kota Kendari terus berupaya memaksimalkan vaksinasi untuk mencapai herd immunity sebesar 70 persen.

Selain terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi, utamanya lansia, pemerintah Kota Kendari masih menunggu aturan untuk melakukan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun.

Menurutnya, vaksinasi terhadap anak sangat penting dilakukan untuk menghindarkan mereka dari paparan COVID-19. Namun untuk merealisasikan itu, Pemerintah Kota Kendari masih menunggu regulasi dari kementerian kesehatan.

"Kita masih tunggu regulasinya, karena belum terbit regulasinya dari Kementerian Kesehatan, kalau sudah terbit kita bergerak," ucapnya, belum lama ini.

Dia menambahkan, langkah yang diambil pemerintah harus terukur sehingga bisa mengurangi dampak negatif yang kemungkinan bisa timbul.

Baca Juga: Seleksi Duta Wisata, 75 Peserta Diminta Kampanyekan COVID-19

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Kendari drg. Rahminingrum menjelaskan, pihaknya masih fokus melakukan vaksinasi sesuai target yang ditetapkan pemerintah, seperti masyarakat umum, remaja, dan lansia.

"Kami masih terus melakukan vaksinasi untuk membentuk herd immunity," katanya.

Sedangkan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, lanjut dia, masih menunggu regulasinya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

Baca Juga: Guru ke Dewan: Kami Takut dengan Kepala SMPN 10 Kendari, Jangan-Jangan

Proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinis terkait lainnya. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga